Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman membantah mendalangi 4 kasus bom di beberapa daerah. Bantahannya itu disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Pemimpin jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu menjelaskan kejadian bom gereja Samarinda, bom Kampung Melayu, kasus Bima, dan Medan terjadi pada November 2016 sampai September 2017.
Pada saat itu dirinya tengah diisolasi di LP Pasir Putih Nusakambangan sejak Februari 2016.
"Di mana di masa isolasi itu saya tidak tahu berita sama sekali dan tidak bisa bertemu maupun komunikasi dengan siapapun selain sipir LP," jelas Aman.
Ia memaparkan bahwa hanya mengetahui 1 kasus yakni ledakan bom di Jalan Thamrin, Jakarta dari media online. Akan tetapi ia membantah telah terlibat dalam aksi tersebut.
"Saksi kunci Abu Gar sudah menjelaskan di dalam kesaksiannya sidang ini bahwa saya yaitu Aman Abdurrahman tidak mengetahui apa perihak rencana penyerangan itu," paparnya
Pasalnya, Aman mengatakan bahwa pelaku bom Thamrin memiliki buku tulisan terjemahannya tentang syirik demokrasi. Padahal buku-buku dan kajiannya hanya membahas ilmu tauhid.
"Pernah walau sekali baca tulisan atau terjemahan saya atau audio kajian saya tentang syirik demokrasi. Padahal buku-buku dan kajian saya baru membahas tauhid saja dan belum bahasa masalah jihad," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka