Suara.com - UU Terorisme Disahkan, PKS: Bukti DPR Tak Pernah Menghambat
Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid bersyukur Revisi Undang-Undang No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, akhirnya disetujui untuk disahkan sebagai UU melalui rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/ 2018).
Menurut Hidayat, ini membuktikan bahwa selama ini, posisi DPR tidak dalam kapasitas menghambat RUU tersebut untuk disegera disahkan.
"Alhamdulillah RUU ini akan disetujui jadi UU. Terbukti bahwa DPR tidak dalam posisi menghambat," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta.
Menurut dia, semua fraksi partai politik di DPR, sepakat agar pasal-pasal terkait pemberantasan terorisme dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Serta mengupayakan pelibatan semua pihak dalam penanganan tindak pidana terorisme, termasuk TNI.
Meski sebelumnya ada penolakan dari dua Fraksi, yakni PDIP dan PKB, serta penolakan dari tim pemerintah terkait definisi terorisme dengan tambahan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan. Namun pada akhirnya, semua pihak menyepakati denisi tersebut.
Definisi terorisme dengan tambahan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan, merupakan definisi alternatif kedua yang diusulkan oleh pemerintah setelah terjadi perdebatan singkat dalam rapat kerja antara Pansus RUU dengan pemerintah, pada Rabu (23/5/2018).
"Semalam kan itu sudah dibahas, tentu ketika tadinya ada dua fraksi yang belum setuju atas definisi alternatif kedua, tapi akhirnya PDIP dan PKB setuju. Begitu juga dengan pemerintah, setuju," Hidayat menuturkan.
Bahkan, Densus 88 yang awalnya juga tidak setuju dengan frasa-frasa tersebut dimasukkan ke dalam definisi, pun telah legawa menerima kesepakatan semua pihak.
"Dengan UU ini akan dibentuk tim pengawas kerja pemberantasan terorisme, supaya berbasiskan hukum, bukan hadirkan teror baru," ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace