Suara.com - UU Terorisme Disahkan, PKS: Bukti DPR Tak Pernah Menghambat
Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid bersyukur Revisi Undang-Undang No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, akhirnya disetujui untuk disahkan sebagai UU melalui rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/ 2018).
Menurut Hidayat, ini membuktikan bahwa selama ini, posisi DPR tidak dalam kapasitas menghambat RUU tersebut untuk disegera disahkan.
"Alhamdulillah RUU ini akan disetujui jadi UU. Terbukti bahwa DPR tidak dalam posisi menghambat," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta.
Menurut dia, semua fraksi partai politik di DPR, sepakat agar pasal-pasal terkait pemberantasan terorisme dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Serta mengupayakan pelibatan semua pihak dalam penanganan tindak pidana terorisme, termasuk TNI.
Meski sebelumnya ada penolakan dari dua Fraksi, yakni PDIP dan PKB, serta penolakan dari tim pemerintah terkait definisi terorisme dengan tambahan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan. Namun pada akhirnya, semua pihak menyepakati denisi tersebut.
Definisi terorisme dengan tambahan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan, merupakan definisi alternatif kedua yang diusulkan oleh pemerintah setelah terjadi perdebatan singkat dalam rapat kerja antara Pansus RUU dengan pemerintah, pada Rabu (23/5/2018).
"Semalam kan itu sudah dibahas, tentu ketika tadinya ada dua fraksi yang belum setuju atas definisi alternatif kedua, tapi akhirnya PDIP dan PKB setuju. Begitu juga dengan pemerintah, setuju," Hidayat menuturkan.
Bahkan, Densus 88 yang awalnya juga tidak setuju dengan frasa-frasa tersebut dimasukkan ke dalam definisi, pun telah legawa menerima kesepakatan semua pihak.
"Dengan UU ini akan dibentuk tim pengawas kerja pemberantasan terorisme, supaya berbasiskan hukum, bukan hadirkan teror baru," ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun