Suara.com - Seorang terduga pelaku begal bernama Aric Saipulloh tewas disabet celurit oleh korbannya saat sedang beraksi di Jalan Layang Summarecon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/5) malam.
"Aric tewas akibat sabetan celurit miliknya sendiri yang jatuh ke tangan pelaku berinisial MIB (19) saat keduanya terlibat duel," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, di Bekasi, Jumat (25/5/2018).
Selain menewaskan Aric, kejadian tersebut juga melukai Indra Yulianto selaku rekan Aric dengan luka serius karena terkena sabetan celurit.
Dikatakan Jairus, kronologis kejadian bermula saat MIB sedang bepergian bersama dengan saksi mata kejadian sekaligus rekannya bernama Ahmad Rofiki, di Jembatan Layang Summarecon, Kota Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba datang Aric bersama seorang rekannya bernama Indra Yulianto dengan sepeda motor menghampiri MIB dan Rofiki.
"Aric langsung turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan celurit yang disimpan di bagian perutnya lalu diarahkan kepada Rofiki sambil merampas ponselnya," katanya pula.
Aric juga melakukan hal serupa kepada MIB, namun yang bersangkutan tidak mau menyerahkan ponselnya, sehingga Aric membacokkan celuritnya ke arah MIB.
"Bacokan itu ditepis tangan MIB dan keduanya terlibat duel hingga akhirnya Aric terjatuh dan celurit miliknya direbut MIB," katanya.
MIB lalu mengayunkan celurit tersebut ke tubuh Aric sebanyak empat kali sabetan hingga yang bersangkutan mengalami pendarahan.
"Rekan Aric, Indra Yulianto turun dari motornya dan berniat membantu Aric, namun langsung dihadang MIB dengan celurit sambil meminta ponsel milik Rofiki segera dikembalikan," katanya lagi.
Usai menerima kembali ponsel rekannya, Aric dan Indra kabur dari tempat kejadian perkara dengan membawa sepeda motornya.
"Aric akhirnya tewas saat sedang menjalani perawatan di RS Anna Medika Bekasi Utara karena kehabisan darah," katanya.
Menurut Jairus, polisi telah menangkap MIB berikut barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat biru, satu buah baju berlumuran darah, satu buah topi putih serta celurit sepanjang 30 sentimeter.
"MIB saat ini dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP