Suara.com - Seorang terduga pelaku begal bernama Aric Saipulloh tewas disabet celurit oleh korbannya saat sedang beraksi di Jalan Layang Summarecon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/5) malam.
"Aric tewas akibat sabetan celurit miliknya sendiri yang jatuh ke tangan pelaku berinisial MIB (19) saat keduanya terlibat duel," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, di Bekasi, Jumat (25/5/2018).
Selain menewaskan Aric, kejadian tersebut juga melukai Indra Yulianto selaku rekan Aric dengan luka serius karena terkena sabetan celurit.
Dikatakan Jairus, kronologis kejadian bermula saat MIB sedang bepergian bersama dengan saksi mata kejadian sekaligus rekannya bernama Ahmad Rofiki, di Jembatan Layang Summarecon, Kota Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba datang Aric bersama seorang rekannya bernama Indra Yulianto dengan sepeda motor menghampiri MIB dan Rofiki.
"Aric langsung turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan celurit yang disimpan di bagian perutnya lalu diarahkan kepada Rofiki sambil merampas ponselnya," katanya pula.
Aric juga melakukan hal serupa kepada MIB, namun yang bersangkutan tidak mau menyerahkan ponselnya, sehingga Aric membacokkan celuritnya ke arah MIB.
"Bacokan itu ditepis tangan MIB dan keduanya terlibat duel hingga akhirnya Aric terjatuh dan celurit miliknya direbut MIB," katanya.
MIB lalu mengayunkan celurit tersebut ke tubuh Aric sebanyak empat kali sabetan hingga yang bersangkutan mengalami pendarahan.
"Rekan Aric, Indra Yulianto turun dari motornya dan berniat membantu Aric, namun langsung dihadang MIB dengan celurit sambil meminta ponsel milik Rofiki segera dikembalikan," katanya lagi.
Usai menerima kembali ponsel rekannya, Aric dan Indra kabur dari tempat kejadian perkara dengan membawa sepeda motornya.
"Aric akhirnya tewas saat sedang menjalani perawatan di RS Anna Medika Bekasi Utara karena kehabisan darah," katanya.
Menurut Jairus, polisi telah menangkap MIB berikut barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat biru, satu buah baju berlumuran darah, satu buah topi putih serta celurit sepanjang 30 sentimeter.
"MIB saat ini dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil