Suara.com - Polisi telah meringkus seorang remaja bernama Andreas Sondang (19) atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. Andreas sudah lama diincar polisi karena namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pemuda tersebut dianggap sebagai dalang di balik aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Pelaku adalah biang (kerok) tawuran di Johar," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Rosyid saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018).
Polisi menangkap Andreas di Jalan Kampung Rawa Sawah RT, 8, RW 08, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/5/2018). Saat ditangkap, polisi turut menyita sebilah celurit yang diselipkan di pinggang Andreas.
"Pelaku selalu membawa senjata tajam yang membuat warga resah," ujar Rosyid.
Atas kasus kepemilikan senjata tajam, Andreas kini harus meringkuk di dalam penjara. Remaja tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Tawuran di Bulan Ramadan, Zaelani Dibacok hingga Tangan Putus
-
Tragedi Mei 98, Tommy Soeharto Blak-blakan soal Prabowo Subianto
-
Bawa Samurai di Balik Jaket, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
-
Rusuh di Rutan Mako Brimob, Klub Ini Kena Imbasnya
-
Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang