Suara.com - Polisi telah meringkus seorang remaja bernama Andreas Sondang (19) atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. Andreas sudah lama diincar polisi karena namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pemuda tersebut dianggap sebagai dalang di balik aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Pelaku adalah biang (kerok) tawuran di Johar," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Rosyid saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018).
Polisi menangkap Andreas di Jalan Kampung Rawa Sawah RT, 8, RW 08, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/5/2018). Saat ditangkap, polisi turut menyita sebilah celurit yang diselipkan di pinggang Andreas.
"Pelaku selalu membawa senjata tajam yang membuat warga resah," ujar Rosyid.
Atas kasus kepemilikan senjata tajam, Andreas kini harus meringkuk di dalam penjara. Remaja tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Tawuran di Bulan Ramadan, Zaelani Dibacok hingga Tangan Putus
-
Tragedi Mei 98, Tommy Soeharto Blak-blakan soal Prabowo Subianto
-
Bawa Samurai di Balik Jaket, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
-
Rusuh di Rutan Mako Brimob, Klub Ini Kena Imbasnya
-
Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian