Suara.com - Polisi resmi menetapkan Frantinus Nirigi,pemuda berusia 26 tahun, sebagai tersangka gara-gara bercanda membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air, Senin (28/5) malam.
Frantinus merupakan penumpang maskapai Lion Ait JT 687 dari Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, tujuan Jakarta, yang bercanda berteriak membawa bom di tasnya pada Senin malam, ketika pesawatnya hendak terbang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Nanang Purnomo mengatakan, polisi sudah memeriksa Frantinus secara intensif dan akhirnya dijadikan tersangka sekaligus ditahan.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Iya (ditahan)," kata Nanang dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018).
Frantinus yang merupakan alumni Universitas Tanjung Pura tersebut terancam mendapatkan hukuman delapan tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancamannya delapan tahun penjara," ujar Nanang.
Untuk diketahui, karena ancaman bom tersebut, penerbangan Lion Air JT 687 tersebut yang seharusnya berangkat ke Jakarta pada pukul 18.50 terpaksa tunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!