Suara.com - Polisi resmi menetapkan Frantinus Nirigi,pemuda berusia 26 tahun, sebagai tersangka gara-gara bercanda membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air, Senin (28/5) malam.
Frantinus merupakan penumpang maskapai Lion Ait JT 687 dari Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, tujuan Jakarta, yang bercanda berteriak membawa bom di tasnya pada Senin malam, ketika pesawatnya hendak terbang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Nanang Purnomo mengatakan, polisi sudah memeriksa Frantinus secara intensif dan akhirnya dijadikan tersangka sekaligus ditahan.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Iya (ditahan)," kata Nanang dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018).
Frantinus yang merupakan alumni Universitas Tanjung Pura tersebut terancam mendapatkan hukuman delapan tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 437 ayat (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancamannya delapan tahun penjara," ujar Nanang.
Untuk diketahui, karena ancaman bom tersebut, penerbangan Lion Air JT 687 tersebut yang seharusnya berangkat ke Jakarta pada pukul 18.50 terpaksa tunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara