Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua alumni Universitas Riau, inisial B dan K yang diamankan di Gedung Fakultas Fisipol, kampus Unri, Sabtu (2/6/2018).
Hingga kini, B dan K masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, penyidik juga sudah menetapkan satu tersangka inisial MNZ yang berperan sebagai perakit bom.
"Untuk dua orang yang menjadi saksi hari ini ada pekembangan baru. Diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
"Tapi penyidik memerlukan bukti - bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," Iqbal menambahkan.
Iqbal menyebut penyidik masih mendalami tersangka MNZ dalam memperlajari merakit Bom tersebut. Diduga MNZ mempelajari dari video maupun buku - buku yang telah disita oleh Densus 88 Antiteror.
"Tersangka MNZ terus didalami dari mana mereka mmpelajari. Memang sudah ada bukti - bukti yang kami temukan baik dari video, Daulah islamiyah terus juga buku - buku," kata Iqbal.
Sebelumnya, disita empat bom siap ledak sebesar botol aqua dari Gelanggang Mahasiswa FISIP Unri. Selain itu, juga dsita serbuk putih teridentifikasasi sebagai TATP, yaitu bahan peledak jenis high explosive merupakan campuran hidrogen peroxida (H2O2).
Serbuk putih lainnya teridentifikasi potasium nitrat, campuran bahan peledak.
Sementara itu, serbuk putih lainnya, teridentifikasi pupuk KNO3. Lalu, serbuk warna abu-abu teridentifikasi juga TATP. Serbuk warna hitam teridentifikasi Potasium nitrat, serbuk warna kuning merupakan sulfur, dan teridentifikasi memenuhi unsur-unsur komponen bom berupa granat tangan rakitan.
Berita Terkait
-
Menristek Bolehkan Polisi Bersenjata Lengkap Masuk Kampus
-
Teroris Masuk Kampus, Menristek Menolak Disebut Kecolongan
-
Zamzam Suka Bawa Bom Kecil ke Kampus UNRI dan Pamer ke Adik Kelas
-
Pelaku Candaan Bom Dibebaskan, Ini Kata Garuda Indonesia
-
Sosok Zamzam, Si Perakit Bom Kampus Suka Diskusi Berbau Daulah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus