Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shibab, Kapitra Ampera menyatakan kasus 'chat mesum' yang menjerat pentolan FPI itu sebagai tersangka telah di SP3-kan atau dihentikan penyidikannya oleh kepolisian. Namun sampai saat ini, kepolisian masih bungkam.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan belum mengetahui kasus dugaan chat sex Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein dihentikan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapitra Ampera bahkan menyebut Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) untuk kasus Rizieq itu sudah terbit sejak bulan Februari 2018.
"Saya belum tahu. Polda Metro itu ya," kata Setyo, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Setyo pun menganjurkan wartawan untuk menanyakan kasus tersebut ke Kepala Badan Reaerse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
"Wah nanti tanya pak kabareskrim ya," ucap Setyo.
Menurut dia, kasus Rizieq tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Namun lagi-lagi, Setyo menegaskan untuk perkebangan terkini belum mengetahui.
"Ya, proses penyidikan (informasi terakhir). Tapi nggak tahu sudah sampai mana," katanya lagi.
Dalam kasus ini, selain menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, polisi juga menetapkan Firza menjadi tersangka lain pada Selasa (16/5/2017). Keduanya diduga terlibat obrolan mesum melalui aplikasi WhatsApp.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Kemudian, pada Senin 29 Mei 2017, giliran Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas