Suara.com - Sekian lama bergulir, kasus 'chat mesum' Habib Rizieq Shihab dikabarkan dihentikan oleh penyidik polisi. Kabar ini diungkap Kapitra Ampera selaku penasihat hukum dari Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kapitra mengklaim, polisi telah menghentikan kasus chat pornografi yang menjerat Habib Rizieq sebagai tersangka. Pernyataan Kapitra itu disampaikan melalui pesan elektronik Whatsapp.
"Kasus chat (porno) sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Polri," kata Kapitra saat dihubungi, Rabu (6/5/2018).
Kapitra bahkan mengklaim jika penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucap Kapitra.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku belum tahu apabila kasus 'chat mesum' Habib Rizieq telah dihentikan penyelidikannya. Dia hanya mengakui, polisi baru melayangkan SP3 terkait kasus penghinaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat yang juga menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Kalau untuk yang di Bandung saya tahu. Tapi kalau kasus (chat porno) saya belum tahu," kata Syafruddin saat ditemui di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Di tempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto juga tak mau berkomentar soal kabar dihentikannya kasus 'chat mesum' Habib Rizieq itu.
"Biar pak Kadiv (Humas Polri Irjen Setyo Wasisto) yang menjelaskan," kata Ari.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi di media sosial yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Pasca ditetapkan dalam kasus tersebut, Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang ke Indonesia hingga saat ini. Ia pun dinyatakan buron atau daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Berita Terkait
-
Cegah Kriminalitas, Polisi Berpakaian Preman Menyebar saat Mudik
-
Mau Lebaran, Kegiatan CFD di Jakarta pada 10 Juni Ditiadakan
-
Warga Jakarta Diperkirakan Mulai Mudik Lebaran Jumat Pekan Ini
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Vandal Underpass Mampang
-
Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i