Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menanggapi kabar kasus pornografi Rizieq Shihab telah dihentikan atau di-SP3 oleh Polda Metro Jaya. Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kasus itu bisa dihentikan jika tak layak diteruskan.
Kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat pada Januari 2017. Pada saat itu tersebar obrolan WhatsApp antara Habib Rizieq dan Firza Husein dengan muatan konten pornografi. Menurut Trimedya, apabila Habib memang tidak terbukti bersalah maka Polda berhak menghentikan kasus tersebut.
"Kalau mau SP3, kan harus memang tidak terbukti pidananya di-SP3, nah, itu kewenangan penegak hukum dalam hal ini Polri," kata Trimedya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (6/6/2018).
Tetapi, Trimedya enggan menyimpulkan dengan keluarnya surat SP3 tersebut dikarenakan hasil pertemuan antar Presiden Joko Widodo dan Persatuan Alumni 212.
"Beliau kan orang yang menaati proses hukum, tidak ingin mengintervensi proses hukum pasti beliau serahkan kepada Kapolri," ujarnya.
Ia pun menolak untuk menuduh adanya pihak yang tengah memanfaatkan dilepasnya kasus pornografi Rizieq untuk mengambil suara dari massa alumni 212.
"Ya kita tidak tahu siapa yang ingin memanfaatkan ini, apakah Presiden atau Pak Rizieq, bisa dua-duanya juga dong, bisa dua sisi itu dong," pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III, Erma Suryani Manik mengatakan jika memang terbukti Polda Metro Jaya mengeluarkan surat SP3 terhadap kasus Rizieq, maka itu membuktikan bahwa Polri tidak dapat melakukan penyidikan dengan baik.
"Pada saat menetapkan orang sebagai tersangka kan you have to be sure kita harus yakin bahwa ini memang pelaku kalau nggak, ngapain ditetapkan sebagai tersangka?" katanya.
Akan tetapi, Erna enggan berkomentar lebih lanjut dikarenakan ia belum melihat atau menerima surat SP3 tersebut secara resmi.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan
-
Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?
-
Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar
-
Misteri Hilangnya Foto Prabowo, Amien dan Rizieq di Instagram
-
Rizieq Usul Koalisi Keumatan Dukung Prabowo, Ini Kata Gerindra
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan