News / Nasional
Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB
Beredar foto di media sosial pertemuan antara Prabowo Subianto, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab di Makkah. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menanggapi kabar bahwa polisi telah menyetop kasus chat pornografi yang diduga dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Malah, Argo meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri perihal kabar telah dihentikannya kasus Rizieq.

"Tanyakan ke Mabes Polri saja, ya. Soalnya satu pintu," kata Argo saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui soal kabar polisi menyetop kasus chat mesum Rizieq. Justru, Setyo meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

“Saya belum tahu. Nanti Polda Metro, tanya Kabareskrim,” kata Setyo.

Menurut Setyo, dari perkembangan terakhir yang diperolehnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyidik kasus chat porno yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka.

“Ya, info terakhirnya masih yang dulu-dulu (kasusnya berjalan). Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Saya belum tahu,” kata dia.

Kabar polisi telah menyetop kasus chat porno pertama kali disampaikan Kapitra Ampera, selaku pengacara Rizieq.

"Kasus chat (porno) sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Polri," kata Kapitra saat dihubungi melalui pesan elektronik Whatsapp.

Kapitra bahkan mengklaim jika penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama, sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucapnya.

Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi di media sosial yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Pasca berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang ke Indonesia hingga saat ini. Ia pun dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Load More