Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menanggapi kabar bahwa polisi telah menyetop kasus chat pornografi yang diduga dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Malah, Argo meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri perihal kabar telah dihentikannya kasus Rizieq.
"Tanyakan ke Mabes Polri saja, ya. Soalnya satu pintu," kata Argo saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui soal kabar polisi menyetop kasus chat mesum Rizieq. Justru, Setyo meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
“Saya belum tahu. Nanti Polda Metro, tanya Kabareskrim,” kata Setyo.
Menurut Setyo, dari perkembangan terakhir yang diperolehnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyidik kasus chat porno yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka.
“Ya, info terakhirnya masih yang dulu-dulu (kasusnya berjalan). Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Saya belum tahu,” kata dia.
Kabar polisi telah menyetop kasus chat porno pertama kali disampaikan Kapitra Ampera, selaku pengacara Rizieq.
"Kasus chat (porno) sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Polri," kata Kapitra saat dihubungi melalui pesan elektronik Whatsapp.
Kapitra bahkan mengklaim jika penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama, sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi di media sosial yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Pasca berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang ke Indonesia hingga saat ini. Ia pun dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat