Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal ketat soal penambahan pasal-pasal korupsi ke dalam RUU KUHP. Agus pun berharap KPK dapat bertemu dengan Presiden.
"Ya, kita (KPK) kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, mudah-mudahan," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Namun demikian, Agus belum tahu pasti kapan bisa bertemu dengan Presiden. Bahkan ia pesimis Presiden Jokowi akan mendukung keinginan KPK yang menolak tindak pidana korupsi masuk dalam RUU KUHP.
"Belum tahu, kita harus nunggu jadwalnya bapak presiden juga. (Presiden) Belum tentu (mendukung)," ucap Agus.
Sebelumnya, KPK menolak tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP. Alasannya, kewenangan KPK dalam Undang-Undang KPK untuk memberantas korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Tipikor, bukan dalam KUHP.
KPK khawatir apabila tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP nantinya akan melemahkan kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu karena dalam RUU KUHP tidak ada pengaturan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!