Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal ketat soal penambahan pasal-pasal korupsi ke dalam RUU KUHP. Agus pun berharap KPK dapat bertemu dengan Presiden.
"Ya, kita (KPK) kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, mudah-mudahan," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Namun demikian, Agus belum tahu pasti kapan bisa bertemu dengan Presiden. Bahkan ia pesimis Presiden Jokowi akan mendukung keinginan KPK yang menolak tindak pidana korupsi masuk dalam RUU KUHP.
"Belum tahu, kita harus nunggu jadwalnya bapak presiden juga. (Presiden) Belum tentu (mendukung)," ucap Agus.
Sebelumnya, KPK menolak tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP. Alasannya, kewenangan KPK dalam Undang-Undang KPK untuk memberantas korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Tipikor, bukan dalam KUHP.
KPK khawatir apabila tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP nantinya akan melemahkan kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu karena dalam RUU KUHP tidak ada pengaturan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah