Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal ketat soal penambahan pasal-pasal korupsi ke dalam RUU KUHP. Agus pun berharap KPK dapat bertemu dengan Presiden.
"Ya, kita (KPK) kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, mudah-mudahan," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Namun demikian, Agus belum tahu pasti kapan bisa bertemu dengan Presiden. Bahkan ia pesimis Presiden Jokowi akan mendukung keinginan KPK yang menolak tindak pidana korupsi masuk dalam RUU KUHP.
"Belum tahu, kita harus nunggu jadwalnya bapak presiden juga. (Presiden) Belum tentu (mendukung)," ucap Agus.
Sebelumnya, KPK menolak tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP. Alasannya, kewenangan KPK dalam Undang-Undang KPK untuk memberantas korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Tipikor, bukan dalam KUHP.
KPK khawatir apabila tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP nantinya akan melemahkan kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu karena dalam RUU KUHP tidak ada pengaturan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas