Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal ketat soal penambahan pasal-pasal korupsi ke dalam RUU KUHP. Agus pun berharap KPK dapat bertemu dengan Presiden.
"Ya, kita (KPK) kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, mudah-mudahan," kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Namun demikian, Agus belum tahu pasti kapan bisa bertemu dengan Presiden. Bahkan ia pesimis Presiden Jokowi akan mendukung keinginan KPK yang menolak tindak pidana korupsi masuk dalam RUU KUHP.
"Belum tahu, kita harus nunggu jadwalnya bapak presiden juga. (Presiden) Belum tentu (mendukung)," ucap Agus.
Sebelumnya, KPK menolak tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP. Alasannya, kewenangan KPK dalam Undang-Undang KPK untuk memberantas korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Tipikor, bukan dalam KUHP.
KPK khawatir apabila tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP nantinya akan melemahkan kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu karena dalam RUU KUHP tidak ada pengaturan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI