Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku bakal mengundang Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Setelah ini, saya akan memperluas rapat koordinasi dengan pihak lain yang menyangkut masalah ini. Saya akan undang pemangku kepentingan seperti KPK," ujar Wiranto di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Mantan panglima TNI itu mengatakan pertemuannya dengan KPK dimaksudkan untuk membahas lebih lanjut soal RKUHP dan masuknya delik korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Selain lembaga antirasuah tersebut, Wiranto juga menyampaikan bakal mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) serta tim Panja RUU Terorisme dalam pertemuan itu.
"Kita diskusikan dengan satu keterbukaan, satu argumentasi hukum yang sahih, sehingga kita tidak jebak masyarakat dalam ketidaktahuan dan kesimpangsiuran," terang dia.
Dengan adanya pertemuan antarpemangku kepentingan yang berkaitan dengan RKUHP tersebut, maka Menko Polhukam berharap kelak ada kesepahaman yang jelas dan disepakati masing-masing pihak.
"Saya harapkan masyarakat nantinya juga jadi jelas dengan pertemuan itu," kata Wiranto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan