Suara.com - Guru honorarium berinsial AR (23) telah dibekuk polisi, karena nekat telah mencabuli sebanyak 13 siswa Sekolah Dasar di kawasan Cimanggi, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AR melancarkan aksi pencabulan kepada belasan muridnya di area lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Argo, beberapa ruangan di sekolah seperti kelas dan perpustakan digunakan AR untuk mencabuli para korban.
"Jadi pelaksanaannya cabul kadang di kelas, perpustakaan dan ruangan lain," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Argo melanjutkan, aksi pencabulan itu dilakukan AR ketika kegiatan belajar-mengajar di sekolah telah selesai.
"Pas sepi, pas bubaran sekolah," katanya.
Kasus ini terungkap setelah Polres Kota Depok menerima laporan kasus pencabulan dari orang tua murid. Menurut Argo, ada sekitar 4 laporan yang diterima polisi berkaitan dengan kasus pencabulan yang dilakukan AR.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi lalu meringkus AR di kediamannya pada Kamis (7/6/2018) kemarin. Kini, polisi masih menggali keterangan AR guna menelusuri apakah ada siswa lain yang ikut menjadi korban pencabulan.
Baca Juga: Dituduh Jadi Selingkuhan Grace Natalie? Ini Pengakuan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?