Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Samanhudi telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (8/6) sekitar pukul 18.30 WIB untuk kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tampak keluar dari gedung KPK Jakarta pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun, Samanhudi yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media soal pemeriksaan atau kasus yang menjeratnya tersebut.
Sebelumnya, Samanhudi dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo bersama empat orang lainnya telah diumumkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018 pada Jumat (8/6) dini hari.
KPK pun sampai saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Syahri Mulyo akan menyerahkan diri ke KPK.
"Bupati Tulungagung belum datang, kami juga belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut," kata Febri.
KPK pun mengimbau agar Bupati Tulungagung menyerahkan diri karena hal tersebut juga telah disampaikan oleh pimpinan partai dari Syahri, yakni PDIP.
"Kami sampaikan juga terima kasih karena ada beberapa pernyataan dari pimpinan partai untuk mengimbau agar tersangka menyerahkan diri. Saya harap itu bisa didengar oleh pihak-pihak lain, khususnya satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri sampai saat ini," ucap Febri.
Sementara untuk empat tersangka lainnya, KPK telah menahan di dua rumah tahanan yang berbeda antara lain Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.
Untuk perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Susilo Prabowo.
Sementara untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Susilo Prabowo.
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting