Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengimbau kepada pemudik untuk tidak menggunakan kecepatan tinggi di setiap tol fungsional.
Dari pantauannya, usai gerbang tol fungsional Kertasari banyak pengemudi yang menggunakan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Padahal di sepanjang jalan tol sudah terpasang rambu-rambu untuk mengendarai kendaraan minimal 40-60 kilometer per jam.
Sebab, kata dia, jarak antar jalan tol dengan sampingnya cukup tinggi. Apabila terjadi kecelakaan, nantinya petugas akan kesulitan untuk mengevakuasi.
"Level antara jalan tol dengan di bawahnya cukup tinggi, ada yang bisa sampe 10 meter. Kalau misalnya kecelakaan itu agak susah escapenya, di bawah ada sawah, ada perumahan," ujar Budi di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2018).
Sebenarnya, fasilitas keselamatan di sepanjang tol fungsional sudah terpasang. Akan tetapi Budi tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol fungsional untuk berhati-hati.
"Jadi, walaupun masih fungsional, fasilitas keselamatan sudah terpasang, ada rambu tapi sifatnya rambu sementara. Tapi tidak usah persoalkan rambunya sementara, minimal dikuti saja itu," katanya.
Budi memperkirakan akan ada penumpukan kendaraan di gerbang tol Kertasari, Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu