Suara.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo menjelaskan kronologis kejadian tabrakan beruntun yang menimpa rombongan mudik bersama BUMN.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di kilometer 181 Tol Cipali arah Palimanan, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Budi mengatakan, tabrakan tersebut terjadi karena salah satu bus pemudik BUMN tertabrak dari belakang oleh bus di luar rombongan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Bus pemudik BUMN tertabrak dari belakang oleh bus reguler, dalam kejadian ini tidak ada korban luka dari pihak pemudik," kata Budi saat dihubungi, Sabtu (9/6/2018).
Usai kejadian tersebut pemudik lantas melanjutkan perjalanan setelah mendapatkan bus pengganti.
Asisten Manajer Traffic Control System, Kevin Widyandra menambahkan, kejadian tersebut melibatkan 6 kendaraan. Terdapat korban 4 orang dengan luka ringan dan kini telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
"Tiga mobil kecil, tiga bus penumpang. Korban empat jiwa luka ringan dievakuasi ke RS Mitra Prapatan Majalengka," ujar Kevin di Posko Mudik Nasional Kementerian Perhubungan.
Ia menambahkan, akibat kejadian itu masih ada kepadatan akan tetapi tidak terlalu panjang.
"Kondisi kendaraan sudah dipinggirkan. Masih ada kepadatan sekitar 1,5 kilometer," kata Kevin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga