Suara.com - Senin (11/6/2018), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membuka peluang Anies Baswedan dan Ahmad Heryawan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang. PKS pun mengadakan jajak pendapat sederhana di media sosial.
Hal itu dikatakan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dalam akun Twitternya, @MardaniAliSera, Selasa (12/6/2018) siang. Mardani mengatakan jika PKS mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Berdasarkan masukan dari berbagai kalangan dan kelompok-kelompok masyarakat, akhirnya kemarin PKS membuka peluang memajukan Anies-Aher sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2019," kicau Mardani.
Saat ini Anies tengah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Setahun lalu Anies dilantik bersama Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur. Dalam kampanyenya, Anies dan Sandi pernah berjanji tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden 2019 mendatang. Mereka berjanji menuntaskan masa jabatannya selama 5 tahun.
Sementara Ahmad Heryawan saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Masa jabatan Aher akan berakhir tahun ini.
Di sisi lain, PKS salah satu partai yang paling dekat dengan Gerindra. PKS masih menjajaki menjadi mitra koalisi dengan Gerindra untuk mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor