Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggelar takbiran dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan takbiran akan diselenggarakan di lima wilayah di Jakarta.
"Kami akan melakukan takbir di lima titik pusat kota. Di masing-masing wilayah," ukar Sandiaga di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).
Namun Sandiaga meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan takbiran keliling atau konvoi, untuk tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Hal tersebut untuk mengawal masyarakat agar tidak menibulkan keresahan.
"Diinstruksikan kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dengan Dishub, Suku Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban," kata dia.
"Kita ingin persepsi mensyukuri setelah berperang 30 hari melawan nafsu berlangsung tertib jangan euforia dan anarkis maupun vandalisme," sambungnya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menuturkan nantinya dirinya dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan mendatangi titik -titik lokasi yang menjadi tempat takbiran.
"Bahwa ada lima titik nanti kami akan koordinasi. Gubernur dan wakil gubernur akan mendatangi beberapa titik dan akan bertemu di satu titik lainnya. Jadi kita ingin membagi dan tidak akan terpusat di satu tempat,'' tutur dia.
Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan Monas tidak akan digunakan untuk kegiatan takbiran. Karenanya pihaknya menggelar takbiran di lima wilayah
"Tidak akan ada pusatnya di Monas. Kita sudah membagi ke beberapa masjid sebagai tempat takbiran atau fasilitas Pemprov yang lahannya agak luas," ucap Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga belum bisa membeberkan lima titik yang menjadi lokasi takbiran.
"Nanti akan kita sampaikan, tapi tidak diizinkan untuk konvoi ugal-ugalan. Tidak dizinkan takbir keliling yang mengganggu lingkungan masyarakat dan harus dikoordinasikan dengan dishub dan kita rencananya akan melakukan prosesi seandainya ini besar akan dilakukan pengawalan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Arus Mudik, Ini Empat Jalan Rawan Kemacetan di Kota Surabaya
-
Didatangi Sandiaga, Harga Daging Sapi dan Ayam di Senen Naik
-
Ajakan Klakson 3 Kali Jika Setuju Ganti Presiden, Ini Kata Istana
-
Sering Terpeleset, Sandiaga Diminta Perbaiki Lantai Pasar Senen
-
H-4 Lebaran, Tol Jakarta - Cikampek Ramai Lancar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana