Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar hari ini, Jumat (22/6/2018) menggelar acara Halal Bihalal bersama jajaran staf dan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 09.00 WIB, ratusan karyawan di Kementerian ESDM sudah berkumpul di halaman parkir kantor. Mereka mengantre untuk berjabat tangan dengan Jonan dan Arcandra.
Pihak protokoler memberikan aba-aba agar para hadirin berbaris mengantre.
Foto: Suasana mengantre Halal Bihalal di lingkungan ESDM [Suara.com/Dian Hapsari].
Dalam acara Halal Bihalal ini, Jonan juga turut mengundang beberapa mantan menteri ESDM terdahulu, salah satunya adalah Prof. Subroto yang menjabat kurun 1978-1988. Pria kelahiran 19 September 1923 ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang memajukan bidang energi Indonesia.
Selain itu, acara juga dimeriahkan oleh penampilan dari penyanyi Ebiet G Ade yang akan menghibur para karyawan dan tamu undangan yang hadir dalam acara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP