Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018). Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaeni menyatakan Aman terbukti bersalah menjadi otak pemboman di sejumlah peristiwa.
Dalam sidang yang dijaga super ketat itu, wartawan hanya boleh menyaksikan vonis Aman di awal di akhir sidang. Sesaat sebelum pembacaan vonis, hakim menghentikan sidang sejenak dan menunggu wartawan datang masuk ke ruang sidang.
"Mengadili menyatakan terdakwa Aman Abdurrahaman telah terbuti melakukan tindak pidana terorisme. Dijatuhkan kepada terdakwa pidana mati," hakim Akhmad Jaeni bacakan vonis.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan hukuman mati ke Bos ISIS Indonesia itu. Tapi dalam pembelaannya, Jumat (25/5/2018) lalu, Aman mengaku tidak bersalah dan tidak takut dengan ancaman hukuman mati.
Dengan lantang, Aman mengatakan dirinya tidak gentar dengan ancaman hukuman mati yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang satu pekan sebelumnya.
Aman menyatakan akan terus memperjuangkan prinsip tauhid yang ia pegang kuat sampai kehidupan selanjutnya.
Ia pun sempat menyampaikan sedikit ancaman di akhir pembacaan nota pembelaannya sebab ia melihat hukuman mati tersebut merupakan sebuah bentuk kedzaliman.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ketat Hakim Saat Sidang Terdakwa Teroris Aman Abdurrahman
-
Jurnalis Diberi Waktu 5 Menit Lihat Aman Abdurrahman
-
Sosok Aman Abdurrahman yang Akan Divonis karena Kasus Terorisme
-
Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya
-
Bukan Tuduhan Aksi Terorisme, Aman Rela Dihukum karena Ini
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal