Suara.com - Majelis hakim sidang vonis terdakwa teroris Aman Abdurrahman memasuki ruang sidang pada pukul 08.30 WIB. Sebelum memulai sidang, hakim ketua membacakan terlebih dahulu tata tertib sidang yang digelar, Jumat (22/6/2018).
Hakim ketua menjelaskan bahwa awak media hanya diperkenankan untuk merekam kegiatan di dalam sidang selama 5 menit saat terdakwa telah memasuki ruang sidang. Setelah itu, para awak yang ingin mengikuti jalannya sidang tidak diperkenankan untuk membawa segala apapun alat perekam termasuk handphone.
"Nanti pada saat sidang mau mulai, hakim I akan memberikan kesempatan kepada pers untuk merekam," kata Hakim Ketua di dalam ruang sidang.
Para awak media akan kembali diperkenankan masuk ketika hakim ketua akan membacakan vonis. Setelah pembacaan tata tertib tersebut, Hakim Ketua mempersilahkan terdakwa Aman Abdurrahman untuk memasuki ruangan sidang.
"Nanti pada saat mau pembacaan mengadili, mungkin akan kami skors 1 menit, kita bisa masuk mungkin untuk mengambil gambar," ujarnya.
Jumat (25/5/2018) lalu, Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Aman akan menjalani sidang vonis, Jumat (22/6/2018) pagi ini. Termasuk bom Thamrin.
Berita Terkait
-
Sosok Aman Abdurrahman yang Akan Divonis karena Kasus Terorisme
-
Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya
-
Bukan Tuduhan Aksi Terorisme, Aman Rela Dihukum karena Ini
-
Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom
-
Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura