Suara.com - Menjelang detik-detik vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan (Jaksel), terdakwa terorisme Aman Abdurrahman tidak terima dihukum atas tuduhan terlibat aksi bom di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah peristiwa bom Thamrin.
Aman mengaku rela dihukum apabila tuntutannya adalah karena menyebarkan paham dan percaya akan khilafah.
Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin mengatakan, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu sudah siap mendengarkan vonis yang rencananya bakal dimulai pada pukul 09.00 WIB, Jumat (22/6/2018) pagi ini.
Asludin mengaku tidak ada persiapan khusus dari Aman Abdurrahman untuk menjalani sidang terakhirnya ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk itu (sidang). Baik pengacara dan ustad Aman sendiri siap mendengarkan sidang vonis," kata Asludin di PN Jaksel.
Saat ini, Aman Abdurrahman telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 07.30 WIB. Ia datang dengan pengawalan ketat aparat Brimob.
Untuk diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (18/5/2018). Ia disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan ke satu primer dan dakwaan ke dua primer.
Dalam dakwaan ke satu primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sementara dakwaan ke dua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror. Yakni kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, bom Thamrin (2016). Aman juga terkait bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima pada 2017.
Berita Terkait
-
Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom
-
Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
-
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Sterilkan PN Jaksel
-
Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman
-
Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi