Suara.com - Menjelang detik-detik vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan (Jaksel), terdakwa terorisme Aman Abdurrahman tidak terima dihukum atas tuduhan terlibat aksi bom di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah peristiwa bom Thamrin.
Aman mengaku rela dihukum apabila tuntutannya adalah karena menyebarkan paham dan percaya akan khilafah.
Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin mengatakan, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu sudah siap mendengarkan vonis yang rencananya bakal dimulai pada pukul 09.00 WIB, Jumat (22/6/2018) pagi ini.
Asludin mengaku tidak ada persiapan khusus dari Aman Abdurrahman untuk menjalani sidang terakhirnya ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk itu (sidang). Baik pengacara dan ustad Aman sendiri siap mendengarkan sidang vonis," kata Asludin di PN Jaksel.
Saat ini, Aman Abdurrahman telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 07.30 WIB. Ia datang dengan pengawalan ketat aparat Brimob.
Untuk diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (18/5/2018). Ia disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan ke satu primer dan dakwaan ke dua primer.
Dalam dakwaan ke satu primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sementara dakwaan ke dua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror. Yakni kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, bom Thamrin (2016). Aman juga terkait bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima pada 2017.
Berita Terkait
-
Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom
-
Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
-
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Sterilkan PN Jaksel
-
Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman
-
Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal