Suara.com - Menjelang detik-detik vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan (Jaksel), terdakwa terorisme Aman Abdurrahman tidak terima dihukum atas tuduhan terlibat aksi bom di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah peristiwa bom Thamrin.
Aman mengaku rela dihukum apabila tuntutannya adalah karena menyebarkan paham dan percaya akan khilafah.
Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin mengatakan, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu sudah siap mendengarkan vonis yang rencananya bakal dimulai pada pukul 09.00 WIB, Jumat (22/6/2018) pagi ini.
Asludin mengaku tidak ada persiapan khusus dari Aman Abdurrahman untuk menjalani sidang terakhirnya ini.
"Tidak ada persiapan khusus untuk itu (sidang). Baik pengacara dan ustad Aman sendiri siap mendengarkan sidang vonis," kata Asludin di PN Jaksel.
Saat ini, Aman Abdurrahman telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 07.30 WIB. Ia datang dengan pengawalan ketat aparat Brimob.
Untuk diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (18/5/2018). Ia disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan ke satu primer dan dakwaan ke dua primer.
Dalam dakwaan ke satu primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sementara dakwaan ke dua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror. Yakni kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, bom Thamrin (2016). Aman juga terkait bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima pada 2017.
Berita Terkait
-
Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom
-
Tiba di Pengadilan, Aman Abdurrahman Diisolasi di Ruang Khusus
-
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Sterilkan PN Jaksel
-
Sniper Disiagakan di Sidang Gembong Teroris Aman Abdurrahman
-
Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza