Suara.com - Menjelang detik-detik sidang vonis terdakwa terorisme Aman Abdurrahman, majelis hakim PN Jakarta Selatan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (22/6/2018) pagi ini. Sebelum memulai persidangan, hakim terlebih dahulu membacakan tata tertib persidangan.
Dalam tata tertib itu, majelis hakim menerapkan aturan ketat selama proses persidangan berlangsung. Kepada seluruh awak media yang meliput, hakim hanya memberikan waktu lima menit untuk wartawan merekam kegiatan di ruang sidang sebelum persidangan dimulai.
Bagi wartawan yang ingin mengikuti proses persidangan juga dilarang untuk membawa telepon genggam dan segala bentuk alat perekam.
"Nanti pada saat sidang mau mulai, hakim satu akan memberikan kesempatan kepada pers untuk merekam," ujar Hakim Ketua membacakan tata tertib persidangan.
Selanjutnya, awak media akan kembali diperkenankan masuk ketika hakim ketua akan membacakan vonis.
"Nanti pada saat mau pembacaan mengadili, mungkin akan kami skors satu menit. Kita bisa masuk mungkin untuk mengambil gambar," kata Hakim Ketua.
Setelah pembacaan tata tertib itu, Hakim Ketua kemudian mempersilahkan terdakwa Aman Abdurrahman untuk memasuki ruangan sidang.
Berita Terkait
-
Jurnalis Diberi Waktu 5 Menit Lihat Aman Abdurrahman
-
Sosok Aman Abdurrahman yang Akan Divonis karena Kasus Terorisme
-
Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya
-
Bukan Tuduhan Aksi Terorisme, Aman Rela Dihukum karena Ini
-
Dituntut Mati dan Mau Divonis, Aman Tetap Mengaku Tak Mengebom
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Saepul Bongkar Kronologi Mutilasi di Depok, Alasan Buang Potongan Jasad Terungkap
-
Kanker Paru Kini Bisa Dideteksi Lebih Dini, Peluang Sembuh Juga Meningkat
-
Review More Than a Tree, Kisah Pohon yang Mengajarkan Arti Kehilangan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Smartphone Sudah Bagus, Tapi Mengapa Banyak Content Creator Beralih ke Kamera?
-
3 Rekomendasi HP Terbaik untuk Fotografi Maksimal Harga 3 Juta, Memori Lapang, Megapiksel Besar
-
Berapa Jumlah Anak Tangga Pembawa Hoki Menurut Feng Shui? Ini Hitungannya
-
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum
-
Build Hero Gord Tersakit di MLBB, Biar Winrate Naik Signifikan!