Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa petugas yang menjaga sel tahanan Polres Jakarta Timur. Pasalnya, ada dua tahanan yang berhasil kabur pada Jumat (22/6/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan memeriksa seluruh petugas yang berjaga pada saat kejadian terjadi. Termasuk untuk mengetahui adanya unsur kelalaian petugas.
"Semua yang jaga kita periksa," kata Argo di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Dua tahanan dengan kasus narkoba Ari Kusumah alias Ari (20) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36) berhasil menjebol dinding sel tahanan kamar 8 dan melarikan diri menggunakan tali tambang.
Pelaku menggunakan palu dan paku untuk melancarkan aksinya tersebut. Dua alat itu berhasil diperoleh pelaku dari orang yang membesuk.
"Pakai palu dan paku dari pembesuk," katanya.
Setelah melakukan penyisiran di hari yang sama, petugas berhasil menemukan pelaku Ari Kusuma yang sedang bersembunyi di balik tembok pembatas Polres Jaktim dengan kantor Pengadilan dan rumah warga.
Dirinya langsung digiring ke kantor Polsek Jaktim untuk diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Jenal Mutakin alias Jejen masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733