Suara.com - Yanthy Irianty Firdaus, istri dari salah satu calon Wakil Wali Kota (Wawako) Bekasi, Adhy Firdaus Saady dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Yanthy dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah di Kantor Adhy Tours And Travel yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, KM 31.
Pelapornya adalah Tati Sunaryati, perempuan kelahiran 1959 ini menyebutkan kasus yang menimpanya terjadi pada 5 Februari 2015 silam.
Warga Jalan Sarijadi Baru II, Nomor 19, RT 002/006, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat ini melaporkan berdasarkan surat Laporan Polisi/Pengaduan Nomor: LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota, Tanggal 19 Juni 2018.
Tati menjelaskan, kejadian berawal ketika terlapor menawarkan promo umrah senilai Rp 15 juta kepada dirinya.
"Kesepakatan diberangkatkan umrah dua sampai tiga bulan setelah pembayaran," kata Tati berdasarkan keterangan dalam surat kepolisian yang diterima Suara.com, Senin (26/6/2018).
Namun, setelah Tati membayar tunai sebesar Rp 15 juta beserta uang tambahan Rp 6 juta melalui rekening BCA nomor 6630074086 atas nama Yanthy Irianty, ia tak kunjung diberangkatkan.
"Sampai saat ini tidak diberangkatkan umrah dan uang tidak dikembalikan, diduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Tati.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, membenarkan pelaporan itu.
Baca Juga: Cincin Rp 350 Juta Hilang, Inul Daratista Minta Tak Dibahas
"Ya, benar ada pelaporan dugaan penipuan atau penggelapan travel dan umrah, saat ini masih diselidiki dengan barang bukti kwitansi transfer M Banking BCA," ujar Erna. (Yakub)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China