Suara.com - Sejumlah warga negara asing (WNA) melakukan studi banding guna melihat pelaksanaan proses pemungutan suara di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.
Kunjungan mereka merupakan bagian dari program Bawaslu yang mempersilakan perwakilan negara asing membandingkan situasi pemilu di Indonesia dangan negara asalnya.
Bernadette Mary Paterson, perwakilan KPU Australia menyatakan, terdapat perbedaan mengenai hukum kepada orang-orang yang tak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (golput).
"Kalau di Australia hukumnya setiap warga wajib untuk menggunakan hak pilihnya, ada hukum yang mengikat," kata Mary, Kamis (28/6/2018).
Mereka yang golput akan dikenakan sanksi, lantaran hal tersebut dianggap melanggar hukum.
"Konsekuensinya apabila golput bisa mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan dipenjara," ungkapnya.
Hal yang serupa seperti pemilu di Australia, sambung Mary, yakni bentuk kotak suara yang terbuat dari bahan seng.
Mary juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang melibatkan aparat kepolisian beserta TNI, untuk menjaga proses pemungutan suara berjalan secara transparan. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!