Suara.com - Sejumlah warga negara asing (WNA) melakukan studi banding guna melihat pelaksanaan proses pemungutan suara di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.
Kunjungan mereka merupakan bagian dari program Bawaslu yang mempersilakan perwakilan negara asing membandingkan situasi pemilu di Indonesia dangan negara asalnya.
Bernadette Mary Paterson, perwakilan KPU Australia menyatakan, terdapat perbedaan mengenai hukum kepada orang-orang yang tak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (golput).
"Kalau di Australia hukumnya setiap warga wajib untuk menggunakan hak pilihnya, ada hukum yang mengikat," kata Mary, Kamis (28/6/2018).
Mereka yang golput akan dikenakan sanksi, lantaran hal tersebut dianggap melanggar hukum.
"Konsekuensinya apabila golput bisa mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan dipenjara," ungkapnya.
Hal yang serupa seperti pemilu di Australia, sambung Mary, yakni bentuk kotak suara yang terbuat dari bahan seng.
Mary juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang melibatkan aparat kepolisian beserta TNI, untuk menjaga proses pemungutan suara berjalan secara transparan. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya