Suara.com - Sejumlah warga negara asing (WNA) melakukan studi banding guna melihat pelaksanaan proses pemungutan suara di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.
Kunjungan mereka merupakan bagian dari program Bawaslu yang mempersilakan perwakilan negara asing membandingkan situasi pemilu di Indonesia dangan negara asalnya.
Bernadette Mary Paterson, perwakilan KPU Australia menyatakan, terdapat perbedaan mengenai hukum kepada orang-orang yang tak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (golput).
"Kalau di Australia hukumnya setiap warga wajib untuk menggunakan hak pilihnya, ada hukum yang mengikat," kata Mary, Kamis (28/6/2018).
Mereka yang golput akan dikenakan sanksi, lantaran hal tersebut dianggap melanggar hukum.
"Konsekuensinya apabila golput bisa mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan dipenjara," ungkapnya.
Hal yang serupa seperti pemilu di Australia, sambung Mary, yakni bentuk kotak suara yang terbuat dari bahan seng.
Mary juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang melibatkan aparat kepolisian beserta TNI, untuk menjaga proses pemungutan suara berjalan secara transparan. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara