Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah Koalisi Umat Madani yang mendeklarasikan dukungan kepada Amien Rais sebagai calon presiden.
Akan tetapi, Hidayat mengingatkan kepada mereka bahwa ada aturan terkait dengan pencalonan presiden.
Hidayat menjelaskan bahwa ada aturan hukum yang mengatur syarat seseorang boleh maju sebagai presiden apabila dicalonkan oleh gabungan partai politik.
"Ini adalah wacana yang semuanya diperbolehkan. Dalam aturan hukum ada pra syarat, yaitu pencalonan Presiden harus dicalonkan oleh gabungan parpol yang memenuhi presidential threshold 20 persen," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (7/2/2018).
Ia sangat menghormati keputusan Koalisi Umat Madani namun ia pastikan untuk tetap menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang masih menggodok presidential threshold.
"Tetapi tentu saja untuk kemudian betul-betul dicalonkan nanti perlu untuk kalau MK tidak merubah maka berarti persyaratan 20 persen itu tetap dipentingkan dan itu 20 persen itu berarti kemungkinan hanya ada tiga calon saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik