Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah Koalisi Umat Madani yang mendeklarasikan dukungan kepada Amien Rais sebagai calon presiden.
Akan tetapi, Hidayat mengingatkan kepada mereka bahwa ada aturan terkait dengan pencalonan presiden.
Hidayat menjelaskan bahwa ada aturan hukum yang mengatur syarat seseorang boleh maju sebagai presiden apabila dicalonkan oleh gabungan partai politik.
"Ini adalah wacana yang semuanya diperbolehkan. Dalam aturan hukum ada pra syarat, yaitu pencalonan Presiden harus dicalonkan oleh gabungan parpol yang memenuhi presidential threshold 20 persen," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan, Senin (7/2/2018).
Ia sangat menghormati keputusan Koalisi Umat Madani namun ia pastikan untuk tetap menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang masih menggodok presidential threshold.
"Tetapi tentu saja untuk kemudian betul-betul dicalonkan nanti perlu untuk kalau MK tidak merubah maka berarti persyaratan 20 persen itu tetap dipentingkan dan itu 20 persen itu berarti kemungkinan hanya ada tiga calon saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang