Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (4/7/2018) siang ini. Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Iya. Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Febri mengatakan, pertemuan tersebut merupakan keinginan KPK untuk menyampaikan keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP yang tengah dibahas. KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan menguntungkan pelaku korupsi.
Jokowi pun berjanji akan mengalokasikan waktu bertemu dengan KPK untuk membahas polemik RKUHP ini.
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," jelas Febri.
Dalam sejumlah kesempatan, KPK berulang kali menyuarakan penolakan terhadap masuknya delik korupsi dalam RKUHP. KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP ini akan menguntungkan koruptor dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya itu, masuknya delik korupsi juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan bahkan kekacauan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'