Suara.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menginap di Markas Kepolisian Daerah Aceh pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7/2018). Sampai Rabu (4/7/2018), Irwanti berada di Polda Aceh.
Irwandi ditangkap di rumah dinasnya dalam oeprasi tangkap tangan. Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruang pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.
Sebelumnya, tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam. Belum diketahui mengapa orang nomor satu di Pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh.
Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sepertinya sangat tertutup. Buktinya, hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun Polda Aceh.
Bahkan, belasan wartawan sejak Selasa (3/7/2018) hingga Rabu pagi tidak mendapat pernyataan resmi terkait dengan keberadaan Gubernur Irwandi Yusuf.
Sejak Selasa malam beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Namun, setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih tetap di ruangan tersebut.
Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekitar pukul 07.30 WIB, Irwandi Yusuf juga dilaporkan masih berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan. Dua kepala daerah tersebut, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Sebelum operasi tangkap tangan, kata Ketua KPK Agus Raharjo, diduga terjadi transaksi yang melibat dua kepala daerah tersebut terkait dengan komitmen fee proyek.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa di Polda
"Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan," kata Agus Rahajo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!