Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola. Perpanjangan penahanan Zumi Zola dilakukan penyidik terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan artis dan pesinetron itu.
Zumi Zola resmi diperpanjang masa penahanannya terhitung sejak 8 Juli hingga 6 Agustus 2018.
"Penyidik memperpanjang penahanan terhadap ZZ (Zumi Zola), Gubernur Jambi selama 30 hari ke depan terhitung 8 Juli - 6 Agustus 2018 dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
Febri mengatakan, KPK masih membutuhkan waktu guna memeriksa Zumi Zola beserta saksi lainnya.
"Termasuk pendalaman terhadap fakta-fakta persidangan di kasus suap yang telah disidang untuk beberapa terdakwa di Jambi," Febri menjelaskan.
Sebelumnya, KPK memeriksa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi
-
Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup
-
Ditangkap, Gubernur Aceh Senyum Lebar Datang ke Gedung KPK
-
Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dibawa ke Jakarta
-
KPK Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka Korupsi Proyek di Jambi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!