Suara.com - Pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk periode 2019 akan digelar bulan April 2019 mendatang.
Sejumlah partai politik yang lolos penjaringan sudah mulai menggelar seleksi terhadap kader-kadernya yang akan mencalonkan diri menjadi wakil rakyat baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI.
Dalam seleksi bakal Caleg kali ini, khusus untuk bakal Caleg tingkat kabupaten/kota banyak sekali diikuti oleh para kepala desa (Kades), mantan kades, tokoh masyarakat hingga pensiunan PNS.
Dikutip dari laman Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pengamat politik Siak Wan Putra mengatakan, beberapa partai di Siak, beberapa hari ini telah melakukan seleksi terhadap bakal caleg-nya yang diikuti oleh sejumlah kades, mantan kades, tokoh masyarakat dan pensiunan PNS.
Mereka juga banyak kedapatan mengurus surat waras di Pekanbaru. Selain itu juga terlihat sebagian lagi berseliweran di media sosial yang menyatakan kesiapannya menjadi caleg karena ingin menjadi wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD.
Menurutnya, keikutsertaan mantan ASN dan kades ini mungkin dilatarbelakangi kades sangat tahu aspirasi rakyat yang sebenarnya.
"Alasan itulah salah satunya yang memotifasi nya untuk mencalonkan diri sebagai dewan periode 2019 mendatang," tambahnya.
Jadi, apakah betul kades atau mantan kades nyaleg itu kini menjadi trend? Mudah-mudahan tidak sekedar trend namun nantinya benar benar memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Siak.
Berita ini sebelumnya telah terbit di laman Riauonline.co.id dengan judul "Mantan Kades Di Siak Rame-Rame Ikut Nyaleg".
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura