Suara.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan puluhan bupati, Kamis (5/7/2018) membahas banyak hal. Mulai dari pengelolaan anggaran dari pusat ke daerah hingga berbagai persoalan lain, termasuk isu honorer kategori dua (K2).
Bupati Jember, Faida meminta anggaran yang diberikan pemerintah pusat harus lebih disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.
"Kami kepala daerah menyampaikan masukan-masukan tersebut langsung kepada beliau (Presiden). Termasuk masalah rekrutmen PNS, ASN di (honorer) K2 yang sudah lama menunggu," kata Faida di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).
Menurut Faida, beberapa kantor pemerintahan di daerah sudah banyak yang kekurangan pegawai. Ini terjadi karena pemerintah pusat belum membuka lowongan PNS. Sementara banyak pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
"Dan masalah open bidding bagaimana tenaga daerah mendapat kesempatan yang cukup untuk mengisi formasi di daerahnya masing-masing. Masalah-masalah di masing-masing daerah yang sedikit berbeda antar satu dengan yang lain," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoly mengatakan, ada beberapa bidang yang disampaikan terkait K2. Pertama dana alokasi khusus, ASN, Kesra, serta BPJS.
"Tapi yang penting semua itu kita harapkan ada beberapa perubahan-perubahan peraturan dan undang-undang. Itu yang kita sampaikan ke Presiden," kata Sokhiatulo.
Sokhiatulo menerangkan, tenaga honorer kategori 2 di sejumlah daerah sudah ada yang bertugas lebih dari 12 tahun namun belum juga diangkat sebagai PNS.
"Tidak jelas nasibnya sampai sekarang, jadi kita minta kepada presiden supaya diangkat. Kasihan mereka, mereka sudah mengabdi untuk negara ini, tapi kan tinggal berapa tahun lagi mereka sudah pensiun," jelas dia.
Baca Juga: Keren! Robot Ini Bisa Menulis di Atas Pasir
Menurut Sokhiatulo, berbagai usulan bupati mendapat respon positif oleh Presiden Jokowi. Presiden berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
"Akan dikaji dan akan dipertimbangkan. Tentu nanti akan tergantung Presiden dan kalau menyangkut undang-undang, tergantung pembuat undang-undang, dikomunikasikan kepada pembuat undang-undang. Tapi kalau sekadar peraturan-peraturan, Presiden saya yakin punya wewenang," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras