Suara.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan puluhan bupati, Kamis (5/7/2018) membahas banyak hal. Mulai dari pengelolaan anggaran dari pusat ke daerah hingga berbagai persoalan lain, termasuk isu honorer kategori dua (K2).
Bupati Jember, Faida meminta anggaran yang diberikan pemerintah pusat harus lebih disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.
"Kami kepala daerah menyampaikan masukan-masukan tersebut langsung kepada beliau (Presiden). Termasuk masalah rekrutmen PNS, ASN di (honorer) K2 yang sudah lama menunggu," kata Faida di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).
Menurut Faida, beberapa kantor pemerintahan di daerah sudah banyak yang kekurangan pegawai. Ini terjadi karena pemerintah pusat belum membuka lowongan PNS. Sementara banyak pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
"Dan masalah open bidding bagaimana tenaga daerah mendapat kesempatan yang cukup untuk mengisi formasi di daerahnya masing-masing. Masalah-masalah di masing-masing daerah yang sedikit berbeda antar satu dengan yang lain," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoly mengatakan, ada beberapa bidang yang disampaikan terkait K2. Pertama dana alokasi khusus, ASN, Kesra, serta BPJS.
"Tapi yang penting semua itu kita harapkan ada beberapa perubahan-perubahan peraturan dan undang-undang. Itu yang kita sampaikan ke Presiden," kata Sokhiatulo.
Sokhiatulo menerangkan, tenaga honorer kategori 2 di sejumlah daerah sudah ada yang bertugas lebih dari 12 tahun namun belum juga diangkat sebagai PNS.
"Tidak jelas nasibnya sampai sekarang, jadi kita minta kepada presiden supaya diangkat. Kasihan mereka, mereka sudah mengabdi untuk negara ini, tapi kan tinggal berapa tahun lagi mereka sudah pensiun," jelas dia.
Baca Juga: Keren! Robot Ini Bisa Menulis di Atas Pasir
Menurut Sokhiatulo, berbagai usulan bupati mendapat respon positif oleh Presiden Jokowi. Presiden berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
"Akan dikaji dan akan dipertimbangkan. Tentu nanti akan tergantung Presiden dan kalau menyangkut undang-undang, tergantung pembuat undang-undang, dikomunikasikan kepada pembuat undang-undang. Tapi kalau sekadar peraturan-peraturan, Presiden saya yakin punya wewenang," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M