Suara.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan puluhan bupati, Kamis (5/7/2018) membahas banyak hal. Mulai dari pengelolaan anggaran dari pusat ke daerah hingga berbagai persoalan lain, termasuk isu honorer kategori dua (K2).
Bupati Jember, Faida meminta anggaran yang diberikan pemerintah pusat harus lebih disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.
"Kami kepala daerah menyampaikan masukan-masukan tersebut langsung kepada beliau (Presiden). Termasuk masalah rekrutmen PNS, ASN di (honorer) K2 yang sudah lama menunggu," kata Faida di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).
Menurut Faida, beberapa kantor pemerintahan di daerah sudah banyak yang kekurangan pegawai. Ini terjadi karena pemerintah pusat belum membuka lowongan PNS. Sementara banyak pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
"Dan masalah open bidding bagaimana tenaga daerah mendapat kesempatan yang cukup untuk mengisi formasi di daerahnya masing-masing. Masalah-masalah di masing-masing daerah yang sedikit berbeda antar satu dengan yang lain," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoly mengatakan, ada beberapa bidang yang disampaikan terkait K2. Pertama dana alokasi khusus, ASN, Kesra, serta BPJS.
"Tapi yang penting semua itu kita harapkan ada beberapa perubahan-perubahan peraturan dan undang-undang. Itu yang kita sampaikan ke Presiden," kata Sokhiatulo.
Sokhiatulo menerangkan, tenaga honorer kategori 2 di sejumlah daerah sudah ada yang bertugas lebih dari 12 tahun namun belum juga diangkat sebagai PNS.
"Tidak jelas nasibnya sampai sekarang, jadi kita minta kepada presiden supaya diangkat. Kasihan mereka, mereka sudah mengabdi untuk negara ini, tapi kan tinggal berapa tahun lagi mereka sudah pensiun," jelas dia.
Baca Juga: Keren! Robot Ini Bisa Menulis di Atas Pasir
Menurut Sokhiatulo, berbagai usulan bupati mendapat respon positif oleh Presiden Jokowi. Presiden berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
"Akan dikaji dan akan dipertimbangkan. Tentu nanti akan tergantung Presiden dan kalau menyangkut undang-undang, tergantung pembuat undang-undang, dikomunikasikan kepada pembuat undang-undang. Tapi kalau sekadar peraturan-peraturan, Presiden saya yakin punya wewenang," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour