Suara.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan puluhan bupati, Kamis (5/7/2018) membahas banyak hal. Mulai dari pengelolaan anggaran dari pusat ke daerah hingga berbagai persoalan lain, termasuk isu honorer kategori dua (K2).
Bupati Jember, Faida meminta anggaran yang diberikan pemerintah pusat harus lebih disesuaikan dengan kebutuhan di setiap daerah.
"Kami kepala daerah menyampaikan masukan-masukan tersebut langsung kepada beliau (Presiden). Termasuk masalah rekrutmen PNS, ASN di (honorer) K2 yang sudah lama menunggu," kata Faida di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).
Menurut Faida, beberapa kantor pemerintahan di daerah sudah banyak yang kekurangan pegawai. Ini terjadi karena pemerintah pusat belum membuka lowongan PNS. Sementara banyak pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
"Dan masalah open bidding bagaimana tenaga daerah mendapat kesempatan yang cukup untuk mengisi formasi di daerahnya masing-masing. Masalah-masalah di masing-masing daerah yang sedikit berbeda antar satu dengan yang lain," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoly mengatakan, ada beberapa bidang yang disampaikan terkait K2. Pertama dana alokasi khusus, ASN, Kesra, serta BPJS.
"Tapi yang penting semua itu kita harapkan ada beberapa perubahan-perubahan peraturan dan undang-undang. Itu yang kita sampaikan ke Presiden," kata Sokhiatulo.
Sokhiatulo menerangkan, tenaga honorer kategori 2 di sejumlah daerah sudah ada yang bertugas lebih dari 12 tahun namun belum juga diangkat sebagai PNS.
"Tidak jelas nasibnya sampai sekarang, jadi kita minta kepada presiden supaya diangkat. Kasihan mereka, mereka sudah mengabdi untuk negara ini, tapi kan tinggal berapa tahun lagi mereka sudah pensiun," jelas dia.
Baca Juga: Keren! Robot Ini Bisa Menulis di Atas Pasir
Menurut Sokhiatulo, berbagai usulan bupati mendapat respon positif oleh Presiden Jokowi. Presiden berjanji akan menindaklanjuti hal ini.
"Akan dikaji dan akan dipertimbangkan. Tentu nanti akan tergantung Presiden dan kalau menyangkut undang-undang, tergantung pembuat undang-undang, dikomunikasikan kepada pembuat undang-undang. Tapi kalau sekadar peraturan-peraturan, Presiden saya yakin punya wewenang," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini