Suara.com - Dua dari tiga pelaku begal bermodus tuduh korban meremas payudara perempuan dihadiahkan timas panas lantaran dianggap melawan ketika ditangkap. Polisi bahkan menembak kedua kaki Ahmad Stofian (22) yang berperan sebagai eksektor dalam kasus begal yang menimpa warga bernama Alif Jaja Taufik Ramadhan.
"(Ahmad) luka tembak pada bagian kaki kanan dan kiri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Rabu (11/7/2018).
Sedangkan pelaku lain yang ikut dilumpuhkan polisi adalah Karno alias Tato (34) yang berperan sebagai penadah dari hasil kasus begal bermodus menuduh korban meremas payudara wanita.
Selain Ahmad dan Karno, polisi juga meringkus seorang pemuda bernama Arif Aquruddin (21) karena tururb terlibat dalam kasus pembegalan tersebut. Peran Arif dalam kasus ini membonceng Ahmad saat melancarkan aksi kejahatan.
Secara terpisah, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Guruh Candra Kencana, para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta.
"Iya semua pelaku ditangkap di Jakarta, tapi lokasinya berbeda," kata Guruh.
Dalam kasus pengungkapan kasus ini, polisi menyita sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam milik korban yang sempat dirampas para pelaku.
Ahmad dan Arif dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Karno dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan terancam pidana penjara maksimal 4 tahun.
Aksi begal ini terjadi saat Alif sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan DR. Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Banten, Senin (9/7/2018). Saat di tengah jalan, kedua pelaku menghentikan laju kendaraan korban. Saat berhenti, pelaku menuduh korban mirip anggota komunitas sepeda motor yang telah meremas payudara Desi, teman wanita para pelaku.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Medan Mengaku Onani Usai Beraksi
Alih-alih membuktikan tuduhan itu, Ahmad dan Arif mengajak korban untuk menemui Desi. Namun, saat di dalam perjalanan, kedua pelaku justru menurunkan korban dan berpura-pura meminjam motor korban untuk menjemput teman wanitanya yang disebut korban pelecehan anggota klub motor Honda Vario. Bahkan, Ahmad dan rekannya mengancam akan memukuli korban bila hendak berusaha kabur.
Tak hanya merampas sepeda motor korban, sebuah telepon genggam milik korban juga dibawa kabur kedua pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!