Suara.com - Sempat dibatalkan statusnya, polisi kembali menetapkan pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono Njo sebagai tersangka. Ia disebut menjadi aktor paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan laut yang menewaskan 36 orang itu.
Menurut Direskrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono, pria 58 tahun itu layak ditetapkan tersangka karena dua hal.
Hendra yang duduk sebagai Direktur Utama PT Lestari Maju Bersama patut bertanggung jawab lantaran mengabaikan aturan keselamatan pelayaran. Salah satunya tidak memperbaharui dokumen keselamatan pelayaran yang telah kedaluwarsa sejak 2017 lalu.
"Harus di update, dan sudah mati selama setahun lebih. Seharusnya diperbaharui, biar dapat dikontrol kondisi kapal, seperti uji KIR pada mobil," jelas Yudhiawan.
Bukan itu saja, kesalahan kedua yang dilakukan pemilik KM Lestari Maju itu, ia disebut lalai dengan tidak mempekerjakan awak kapal bersertifikat kompetensi pelayaran.
"Kompetensi awak kapalnya tidak ada. Sementara ini sudah lima orang awak yang tidak memiliki sertifikat," kata dia. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan