Suara.com - Sempat dibatalkan statusnya, polisi kembali menetapkan pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono Njo sebagai tersangka. Ia disebut menjadi aktor paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan laut yang menewaskan 36 orang itu.
Menurut Direskrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono, pria 58 tahun itu layak ditetapkan tersangka karena dua hal.
Hendra yang duduk sebagai Direktur Utama PT Lestari Maju Bersama patut bertanggung jawab lantaran mengabaikan aturan keselamatan pelayaran. Salah satunya tidak memperbaharui dokumen keselamatan pelayaran yang telah kedaluwarsa sejak 2017 lalu.
"Harus di update, dan sudah mati selama setahun lebih. Seharusnya diperbaharui, biar dapat dikontrol kondisi kapal, seperti uji KIR pada mobil," jelas Yudhiawan.
Bukan itu saja, kesalahan kedua yang dilakukan pemilik KM Lestari Maju itu, ia disebut lalai dengan tidak mempekerjakan awak kapal bersertifikat kompetensi pelayaran.
"Kompetensi awak kapalnya tidak ada. Sementara ini sudah lima orang awak yang tidak memiliki sertifikat," kata dia. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon