Suara.com - Sempat dibatalkan statusnya, polisi kembali menetapkan pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono Njo sebagai tersangka. Ia disebut menjadi aktor paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan laut yang menewaskan 36 orang itu.
Menurut Direskrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono, pria 58 tahun itu layak ditetapkan tersangka karena dua hal.
Hendra yang duduk sebagai Direktur Utama PT Lestari Maju Bersama patut bertanggung jawab lantaran mengabaikan aturan keselamatan pelayaran. Salah satunya tidak memperbaharui dokumen keselamatan pelayaran yang telah kedaluwarsa sejak 2017 lalu.
"Harus di update, dan sudah mati selama setahun lebih. Seharusnya diperbaharui, biar dapat dikontrol kondisi kapal, seperti uji KIR pada mobil," jelas Yudhiawan.
Bukan itu saja, kesalahan kedua yang dilakukan pemilik KM Lestari Maju itu, ia disebut lalai dengan tidak mempekerjakan awak kapal bersertifikat kompetensi pelayaran.
"Kompetensi awak kapalnya tidak ada. Sementara ini sudah lima orang awak yang tidak memiliki sertifikat," kata dia. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung