Suara.com - Sempat dibatalkan statusnya, polisi kembali menetapkan pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono Njo sebagai tersangka. Ia disebut menjadi aktor paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan laut yang menewaskan 36 orang itu.
Menurut Direskrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono, pria 58 tahun itu layak ditetapkan tersangka karena dua hal.
Hendra yang duduk sebagai Direktur Utama PT Lestari Maju Bersama patut bertanggung jawab lantaran mengabaikan aturan keselamatan pelayaran. Salah satunya tidak memperbaharui dokumen keselamatan pelayaran yang telah kedaluwarsa sejak 2017 lalu.
"Harus di update, dan sudah mati selama setahun lebih. Seharusnya diperbaharui, biar dapat dikontrol kondisi kapal, seperti uji KIR pada mobil," jelas Yudhiawan.
Bukan itu saja, kesalahan kedua yang dilakukan pemilik KM Lestari Maju itu, ia disebut lalai dengan tidak mempekerjakan awak kapal bersertifikat kompetensi pelayaran.
"Kompetensi awak kapalnya tidak ada. Sementara ini sudah lima orang awak yang tidak memiliki sertifikat," kata dia. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru