Suara.com - Subdit IV Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam tragedi kecelakaan laut KM Lestari Maju, Senin (9/7/2018).
Penetapan tersangka oleh Polda Sulsel itu dilakukan pasca-mengambil alih pengusutan kasus tersebut dan serentetan pemeriksaan saksi secara maraton sejak Jumat hingga Minggu pekan kemarin.
Empat tersangka itu adalah Nakhoda KM Lestari Maju berinisial AS, pemilik kapal HY, petugas tiket terkait manifes perempuan IS serta Syahbandar Bulukumba berinisial KM.
"Sudah gelar perkara hari ini, dan kita telah tetapkan empat orang sebagai tersangka kasus KM Lestari Maju, mereka adalah nakhoda, Syahbandar, bagian tiketing yang tahu masalah manifes dan pemilik kapal sendiri," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono ditemui Senin (9/7/2018) siang tadi.
Yudhiawan menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan saksi dan bukti-bukti, diketahui terjadi dugaan tindak pidana pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan peraturan menteri perhuhungan. Selain kesalahan terkait jumlah manifes, juga penggunaan kapal tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Yudhiawan, KM Lestari Maju merupakan kapal barang buatan tahun 1988. Namun disulap menjadi kapal pengangkutan orang setelah dibongkar di Surabaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang yang diduga bertanggung jawab itu langsung ditahan penyidik.
"Mereka melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman minimal 5 tahun sehingga dapat langsung dilakukan penahanan," kata Yudhiawan.
Berdasarjan data hingga pencarian hari ini, jumlah total penumpang mencapai 211 orang, jauh beda dengan angka dalam manifes yang hanya mencantumkan 139 penumpang. Sementara 36 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut. (Lirzam Wahid)
Baca Juga: Demokrat Klaim Prabowo Siap Duet dengan AHY
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online