Suara.com - Subdit IV Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam tragedi kecelakaan laut KM Lestari Maju, Senin (9/7/2018).
Penetapan tersangka oleh Polda Sulsel itu dilakukan pasca-mengambil alih pengusutan kasus tersebut dan serentetan pemeriksaan saksi secara maraton sejak Jumat hingga Minggu pekan kemarin.
Empat tersangka itu adalah Nakhoda KM Lestari Maju berinisial AS, pemilik kapal HY, petugas tiket terkait manifes perempuan IS serta Syahbandar Bulukumba berinisial KM.
"Sudah gelar perkara hari ini, dan kita telah tetapkan empat orang sebagai tersangka kasus KM Lestari Maju, mereka adalah nakhoda, Syahbandar, bagian tiketing yang tahu masalah manifes dan pemilik kapal sendiri," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono ditemui Senin (9/7/2018) siang tadi.
Yudhiawan menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan saksi dan bukti-bukti, diketahui terjadi dugaan tindak pidana pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan peraturan menteri perhuhungan. Selain kesalahan terkait jumlah manifes, juga penggunaan kapal tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Yudhiawan, KM Lestari Maju merupakan kapal barang buatan tahun 1988. Namun disulap menjadi kapal pengangkutan orang setelah dibongkar di Surabaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang yang diduga bertanggung jawab itu langsung ditahan penyidik.
"Mereka melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman minimal 5 tahun sehingga dapat langsung dilakukan penahanan," kata Yudhiawan.
Berdasarjan data hingga pencarian hari ini, jumlah total penumpang mencapai 211 orang, jauh beda dengan angka dalam manifes yang hanya mencantumkan 139 penumpang. Sementara 36 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut. (Lirzam Wahid)
Baca Juga: Demokrat Klaim Prabowo Siap Duet dengan AHY
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh