Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menolak mengambil kesempatan bebas bersyarat. Padahal kalau itu diambil, Ahok kemungkinan bisa bebas Agustus bulan depan.
Adik kandung sekaligus pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Tjahaja Purnama mengatakan kakaknya lebih memilih untuk bebas murni saja.
"Beliau @basukibtp putuskan untyk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama.
Lety menunggu perhitungan pasti Ahok bebas bersyarat atau juga bebas murni pada awal Agustus. Kata dia, hitungan itu tergantung perhitungan remisi Ahok.
"Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya di sini," kata Lety.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan terkait informasi Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Ahok belum pasti bebas di bulan itu.
Hubungan Masyarakat Dirjen Pas, Ade Kusmanto menyebut belum ada laporan dari Lapas klas 1 Cipinang Jakarta Timur, mengusulkan narapidana dalam kasus penodaan agama tersebut dapat bebas bersyarat bulan Agustus.
Ade menyebut ada tahapan - tahapan atau persyaratan bila memang Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat. Beberapa di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca Juga: Adik: Benar, Ahok Bisa Bebas Bersyarat Agustus 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan