Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menolak mengambil kesempatan bebas bersyarat. Padahal kalau itu diambil, Ahok kemungkinan bisa bebas Agustus bulan depan.
Adik kandung sekaligus pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Tjahaja Purnama mengatakan kakaknya lebih memilih untuk bebas murni saja.
"Beliau @basukibtp putuskan untyk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama.
Lety menunggu perhitungan pasti Ahok bebas bersyarat atau juga bebas murni pada awal Agustus. Kata dia, hitungan itu tergantung perhitungan remisi Ahok.
"Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya di sini," kata Lety.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan terkait informasi Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Ahok belum pasti bebas di bulan itu.
Hubungan Masyarakat Dirjen Pas, Ade Kusmanto menyebut belum ada laporan dari Lapas klas 1 Cipinang Jakarta Timur, mengusulkan narapidana dalam kasus penodaan agama tersebut dapat bebas bersyarat bulan Agustus.
Ade menyebut ada tahapan - tahapan atau persyaratan bila memang Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat. Beberapa di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca Juga: Adik: Benar, Ahok Bisa Bebas Bersyarat Agustus 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan