Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menolak mengambil kesempatan bebas bersyarat. Padahal kalau itu diambil, Ahok kemungkinan bisa bebas Agustus bulan depan.
Adik kandung sekaligus pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Tjahaja Purnama mengatakan kakaknya lebih memilih untuk bebas murni saja.
"Beliau @basukibtp putuskan untyk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama.
Lety menunggu perhitungan pasti Ahok bebas bersyarat atau juga bebas murni pada awal Agustus. Kata dia, hitungan itu tergantung perhitungan remisi Ahok.
"Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi ya di sini," kata Lety.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan terkait informasi Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Ahok belum pasti bebas di bulan itu.
Hubungan Masyarakat Dirjen Pas, Ade Kusmanto menyebut belum ada laporan dari Lapas klas 1 Cipinang Jakarta Timur, mengusulkan narapidana dalam kasus penodaan agama tersebut dapat bebas bersyarat bulan Agustus.
Ade menyebut ada tahapan - tahapan atau persyaratan bila memang Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat. Beberapa di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca Juga: Adik: Benar, Ahok Bisa Bebas Bersyarat Agustus 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?