Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar, perihal kabar terpidana kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghirup udara bebas pada Agustus 2018.
Sandiaga menuturkan, dirinya berkeinginan menemui Ahok, kalau yang bersangkutan sudah bebas dari penjara. Pasalnya, Sandiaga mengakui ada banyak hal yang akan dibicarakan.
"No comment kalau proses hukum. Tapi kalau dia sudah bisa dihubungi, saya mau bicara banyak," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/7/2018) malam.
Sandiaga menuturkan, dirinya sudah memiliki keinginan untuk menemui Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, rencana Sandiaga tersebut dilarang pihak keluarga Ahok.
"Iya rencananya mau kunjungi, tapi tak boleh oleh keluarga," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan, nantinya jika bertemu Ahok, dirinya akan meminta saran perihal kebijakan-kebijakan yang pernah dilakukan pendahulunya itu.
"Sudah sempat sampaikan, terus saya bilang kalau nanti dia berkenan, tolong sampaikan ke saya. Saya mau banyak bicara, mau minta saran, kebijakan-kebijakan sebelumnya, filosofi pemikirannya," ucap Sandiaga.
Awak media menanyakan kemungkinan Ahok ditempatkan sebagai Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang masih kosong, Sandiaga justru berkelakar.
"Cocok juga tuh," kata Sandiaga sambil berkelakar.
Baca Juga: Ahok Mau Bebas? Sandiaga: Saya Tak Boleh Bertemu Dia
Sebelumnya, Wayan Sudirta, pengacara Ahok, mengatakan pembebasan bersyarat itu sepenuhnya kebijakan aparat penegak hukum.
"Semua ada aturannya. Saya tidak boleh menyatakan Bapak Ahok bebas bulan depan. Kita serahkan saja kepada aparat yang berwenang," kata Wayan.
Wayan mengatakan, tidak heran kalau Ahok dapat menghirup udara bebas, karena setiap warga negara berhak mendapatkan haknya seperti mendapat remisi maupun pembebasan bersyarat.
"Agar tidak merugikan Pak Ahok. Masalah remisi, sudah ada aturannya, yang penting Pak Ahok dapat keadilan," jelasnya.
Wayan menegaskan, informasi soal pembebasan bersyarat Ahok seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Sebab, Ahok sama seperti warga Indonesia lain, memunyai hak atas hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop