Suara.com - PA 212 menegaskan, bakal melakukan upaya hukum kalau mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas bersyarat pada Agustus 2018.
Untuk diketahui, PA 212 adalah organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI 2017. Ahok sendiri divonis penjara selama 2 tahun karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan, tengah melakukan koordinasi untuk mengambil tindakan hukum. Adapun pihak yang berkoordinasi itu ialah beberapa tim hukum dari gabungan tim advokat muslim.
"Itu remisi tidak sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku, sehingga kami tim hukum akan berkordinasi mengambil tindakan hukum lebih lanjut," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/7/2018).
Novel beranggapan Ahok tidak pantas mendapatkan remisi, yang dirasanya tidak sesuai aturan. Menurutnya, ketimbang memperoleh remisi, seharusnya Ahok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Sebab, Ahok kekinian masih ditempatkan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, meski berstatus narapidana.
"Seharusnya dipindah ke Lapas Cipinang, bukan mendapat remisi yang tidak sesuai aturan. Ini akan mencederai hukum,” pungkasnys.
Untuk diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santer disebut bakal bebas dari penjara pada Agustus 2018. Ahok bisa bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 hukumannya.
Namun, menurut I Wayan Sudirta, pengacara Ahok, mengatakan pembebasan bersyarat itu sepenuhnya kebijakan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ribut di Busway, Adik Anggota DPR: Tak Ditilang karena Ramai
Wayan mengatakan, tidak heran kalau Ahok dapat menghirup udara bebas, karena setiap warga negara berhak mendapatkan haknya seperti mendapat remisi maupun pembebasan bersyarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun