Suara.com - Anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus HH (29) pelaku pencurian handphone di Jalan petak Baru RT 05/02 Roa Malaka Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Jumat (13/07/2018) sore.
Saat itu korban yang merupakan seorang Ibu-ibu pergi ke pasar pagi dan saat memarkirkan sepeda motornya, lupa mengambil HP di box depan sepeda motor.
"Jadi pelaku melihat ada handphone di motor dan langsung mengambilnya," kata Iver saat di konfirmasi, Sabtu (14/07/2018).
Usai mengambil handphone kemudian pelaku langsung membawa kabur. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak untuk mendapat pertolongan dan terdengar oleh Unit Buser Polsek Tambora yang melintas di TKP.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung ikut membantu mengamankan pelaku berikut barang bukti.
"Saat ada teriakan anggota Buser Tambora mendengar dan langsung berhasil menangkap pelaku. Pelaku dapat di sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara," tutup Iver.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting