Suara.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap sindikat spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di sejumlah kawasan Jakarta.
Aksi komplotan bandit yang beranggotakan tiga pemuda ini berakhir seusai ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan milik Zubir (58), warga Jalan Biru Laut 3, RT4/RW 11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku lebih dulu berkeliling kampung untuk mengincar sepeda motor yang terparkir di luar teras rumah warga.
"Setelah melintas di sekitar TKP, pelaku menentukan sasaran sepeda motor yang diparkir di TKP dan tidak dikunci," kata Nico, Rabu (11/7/2018).
Uniknya, kata Nico, para pemuda ini cenderung nekat karena menggunakan media sosial Facebook untuk menjual kendaraan hasil curian.
Riski alias Botak (17) berperan mengunggah foto-foto sepeda motor hasil kejahatan melalui akun FB pribadi.
"Pelaki ditangkap di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Perannya memasarkan di FB dan menjual sepeda motor hasil pencurian," terang Nico.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Handi Prayogo (17) yang berperan sebagai otak dalam aksi pencurian komplotan tersebut.
Saat melancarkan aksinya, Handi kerap ditemani rekannya bernama Perdana Sukmaditya alias Didit. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta Timur.
Baca Juga: Jokowi : Baru Kali Ini Dengar Mars Nahdlatul Ulama di Istana
"Saat melancarkan aksinya pelaku mengendarai sepeda motor. Didit yang bawa, Handi membonceng," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah sepeda motor, hasil curian yang belum sempat laku dijual para pelaku. Kendaraan hasil curian itu di antaranya Yamaha Mio Soul warna merah dan Suzuki Satria F warna hitam.
Satu unit Yamaha Mio GT warna putih yang biasa digunakan para pelaku saat melancarkan aksi pencurian juga turut disita polisi.
Kini ketiga pemuda tersebut telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk bisa menjalankan proses penyidukan.
Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberantan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gedung Kemenhub Terbakar, Polisi belum Temukan Ada Kelalaian
-
Tabrak Polisi, Pelarian Bandit di Bekasi Berakhir di Semak-semak
-
Seorang Debt Collector Jadi Otak Pencurian Minimarket Lintas Kota
-
Kasus Kebakaran Kemenhub Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pengguna Facebook Indonesia Aman dalam Kasus Cambridge Analytica
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan