Suara.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap sindikat spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di sejumlah kawasan Jakarta.
Aksi komplotan bandit yang beranggotakan tiga pemuda ini berakhir seusai ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan milik Zubir (58), warga Jalan Biru Laut 3, RT4/RW 11, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku lebih dulu berkeliling kampung untuk mengincar sepeda motor yang terparkir di luar teras rumah warga.
"Setelah melintas di sekitar TKP, pelaku menentukan sasaran sepeda motor yang diparkir di TKP dan tidak dikunci," kata Nico, Rabu (11/7/2018).
Uniknya, kata Nico, para pemuda ini cenderung nekat karena menggunakan media sosial Facebook untuk menjual kendaraan hasil curian.
Riski alias Botak (17) berperan mengunggah foto-foto sepeda motor hasil kejahatan melalui akun FB pribadi.
"Pelaki ditangkap di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Perannya memasarkan di FB dan menjual sepeda motor hasil pencurian," terang Nico.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Handi Prayogo (17) yang berperan sebagai otak dalam aksi pencurian komplotan tersebut.
Saat melancarkan aksinya, Handi kerap ditemani rekannya bernama Perdana Sukmaditya alias Didit. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta Timur.
Baca Juga: Jokowi : Baru Kali Ini Dengar Mars Nahdlatul Ulama di Istana
"Saat melancarkan aksinya pelaku mengendarai sepeda motor. Didit yang bawa, Handi membonceng," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah sepeda motor, hasil curian yang belum sempat laku dijual para pelaku. Kendaraan hasil curian itu di antaranya Yamaha Mio Soul warna merah dan Suzuki Satria F warna hitam.
Satu unit Yamaha Mio GT warna putih yang biasa digunakan para pelaku saat melancarkan aksi pencurian juga turut disita polisi.
Kini ketiga pemuda tersebut telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk bisa menjalankan proses penyidukan.
Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberantan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gedung Kemenhub Terbakar, Polisi belum Temukan Ada Kelalaian
-
Tabrak Polisi, Pelarian Bandit di Bekasi Berakhir di Semak-semak
-
Seorang Debt Collector Jadi Otak Pencurian Minimarket Lintas Kota
-
Kasus Kebakaran Kemenhub Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pengguna Facebook Indonesia Aman dalam Kasus Cambridge Analytica
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus