Suara.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Anugrah (20) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar. Modus tersangka melakukan pungli itu yakni berpura-pura sebagai polisi lalu lintas alias polisi gadungan.
"Iya sudah tersangka dan kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (16/7/2018).
Status Joseph ditingkatkan menjadi tersangka setelah
anggota Cakra Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan Joseph terkait kasus penipuan ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga telah menyita atribut Polri seperti rompi hijau stabilo, pangkat Brigadir Polri dan sepatu yang digunakan Joseph saat melancarkan aksi pungli kepada para pengendara.
Uang sebesar Rp 520 ribu juga ikut disita terkait penangkapan Joseph yang belakangan diketahui statusnya masih mahasiswa.
Dalam kasus ini, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Joseph ditangkap tim CPR Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018) lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita uang ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungli.
Kasus praktik pungli polisi gadungan itu juga viral di media sosial setelah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah rekaman berdurasi 1 menit 25 detik tersebut.
Dalam rekaman itu, terlihat Joseph mengenakan rompi hijau stabilo lengkap dengan pangkat di bahu. Selain itu, Joseph juga menggunakan topi dan sepatu khas polisi.
Setelah diinterogasi petugas, pemuda itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra