Suara.com - Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan indikasi dugaan mengarah pada pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Modus yang ditemukan adalah dengan cara meminta anak didik baru yang ingin mendaftar untuk membayar token sebagai bukti telah mendaftarkan di sekolah.
Tarif yang diminta kepada para calon siswa baru itu untuk sekali ambil token biayanya sebesar Rp. 1.500 per token.
Kepala Perwakilan Ombudsman Yogyakarta, Budhi Masthuri mengatakan, ada juga sekolah yang mencoba mencari untung dari penerimaan siswa baru ini melalui seragam sekolah. Hal ini dapat mengarah pada pungutan liar.
"Ada pungutan seragam, kita akan lakukan verfikasi lagi, apakah itu dibolehkan atau tidak," kata Budhi saat memberikan keterangan pers.
Ia menjelaskan, ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan tindakan pungutan setelah penerimaan siswa baru. Selain itu ada juga laporan dugaan pungutan lebih dari Rp 1 juta di Kabupaten Sleman.
Ia menyebutkan, terkait dengan seragam, ada aturan pihak sekolah dilarang menjual belikan seragam yang tidak sesuai aturan.
Baharudin Samba selaku anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengungkapkan, ada keanehan saat anaknya masuk sekolah. Waktu itu anaknya hendak melakukan daftar ulang. Setelah selesai, pihak sekolah menyodorkan sebuah kertas yang di dalamnya berisi rincian pengeluaran anak untuk bisa bersekolah.
Menurutnya pihak sekolah mencantumkan uang seragam yang harganya mencapai Rp 1.050.000. Selain itu, pihak sekolah juga meminta uang satu tahun serta pengadaan air minum.
"Ini ada dugaan pungutan," ucap Bahar. (Somad)
Baca Juga: Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI