Suara.com - Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan indikasi dugaan mengarah pada pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Modus yang ditemukan adalah dengan cara meminta anak didik baru yang ingin mendaftar untuk membayar token sebagai bukti telah mendaftarkan di sekolah.
Tarif yang diminta kepada para calon siswa baru itu untuk sekali ambil token biayanya sebesar Rp. 1.500 per token.
Kepala Perwakilan Ombudsman Yogyakarta, Budhi Masthuri mengatakan, ada juga sekolah yang mencoba mencari untung dari penerimaan siswa baru ini melalui seragam sekolah. Hal ini dapat mengarah pada pungutan liar.
"Ada pungutan seragam, kita akan lakukan verfikasi lagi, apakah itu dibolehkan atau tidak," kata Budhi saat memberikan keterangan pers.
Ia menjelaskan, ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan tindakan pungutan setelah penerimaan siswa baru. Selain itu ada juga laporan dugaan pungutan lebih dari Rp 1 juta di Kabupaten Sleman.
Ia menyebutkan, terkait dengan seragam, ada aturan pihak sekolah dilarang menjual belikan seragam yang tidak sesuai aturan.
Baharudin Samba selaku anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengungkapkan, ada keanehan saat anaknya masuk sekolah. Waktu itu anaknya hendak melakukan daftar ulang. Setelah selesai, pihak sekolah menyodorkan sebuah kertas yang di dalamnya berisi rincian pengeluaran anak untuk bisa bersekolah.
Menurutnya pihak sekolah mencantumkan uang seragam yang harganya mencapai Rp 1.050.000. Selain itu, pihak sekolah juga meminta uang satu tahun serta pengadaan air minum.
"Ini ada dugaan pungutan," ucap Bahar. (Somad)
Baca Juga: Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan