Suara.com - Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan indikasi dugaan mengarah pada pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Modus yang ditemukan adalah dengan cara meminta anak didik baru yang ingin mendaftar untuk membayar token sebagai bukti telah mendaftarkan di sekolah.
Tarif yang diminta kepada para calon siswa baru itu untuk sekali ambil token biayanya sebesar Rp. 1.500 per token.
Kepala Perwakilan Ombudsman Yogyakarta, Budhi Masthuri mengatakan, ada juga sekolah yang mencoba mencari untung dari penerimaan siswa baru ini melalui seragam sekolah. Hal ini dapat mengarah pada pungutan liar.
"Ada pungutan seragam, kita akan lakukan verfikasi lagi, apakah itu dibolehkan atau tidak," kata Budhi saat memberikan keterangan pers.
Ia menjelaskan, ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan tindakan pungutan setelah penerimaan siswa baru. Selain itu ada juga laporan dugaan pungutan lebih dari Rp 1 juta di Kabupaten Sleman.
Ia menyebutkan, terkait dengan seragam, ada aturan pihak sekolah dilarang menjual belikan seragam yang tidak sesuai aturan.
Baharudin Samba selaku anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengungkapkan, ada keanehan saat anaknya masuk sekolah. Waktu itu anaknya hendak melakukan daftar ulang. Setelah selesai, pihak sekolah menyodorkan sebuah kertas yang di dalamnya berisi rincian pengeluaran anak untuk bisa bersekolah.
Menurutnya pihak sekolah mencantumkan uang seragam yang harganya mencapai Rp 1.050.000. Selain itu, pihak sekolah juga meminta uang satu tahun serta pengadaan air minum.
"Ini ada dugaan pungutan," ucap Bahar. (Somad)
Baca Juga: Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR