Suara.com - Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan indikasi dugaan mengarah pada pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Modus yang ditemukan adalah dengan cara meminta anak didik baru yang ingin mendaftar untuk membayar token sebagai bukti telah mendaftarkan di sekolah.
Tarif yang diminta kepada para calon siswa baru itu untuk sekali ambil token biayanya sebesar Rp. 1.500 per token.
Kepala Perwakilan Ombudsman Yogyakarta, Budhi Masthuri mengatakan, ada juga sekolah yang mencoba mencari untung dari penerimaan siswa baru ini melalui seragam sekolah. Hal ini dapat mengarah pada pungutan liar.
"Ada pungutan seragam, kita akan lakukan verfikasi lagi, apakah itu dibolehkan atau tidak," kata Budhi saat memberikan keterangan pers.
Ia menjelaskan, ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan tindakan pungutan setelah penerimaan siswa baru. Selain itu ada juga laporan dugaan pungutan lebih dari Rp 1 juta di Kabupaten Sleman.
Ia menyebutkan, terkait dengan seragam, ada aturan pihak sekolah dilarang menjual belikan seragam yang tidak sesuai aturan.
Baharudin Samba selaku anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengungkapkan, ada keanehan saat anaknya masuk sekolah. Waktu itu anaknya hendak melakukan daftar ulang. Setelah selesai, pihak sekolah menyodorkan sebuah kertas yang di dalamnya berisi rincian pengeluaran anak untuk bisa bersekolah.
Menurutnya pihak sekolah mencantumkan uang seragam yang harganya mencapai Rp 1.050.000. Selain itu, pihak sekolah juga meminta uang satu tahun serta pengadaan air minum.
"Ini ada dugaan pungutan," ucap Bahar. (Somad)
Baca Juga: Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor