Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Iya benar sudah naik ke penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Selasa (17/6/2018).
Meski demikian, polisi belum menetapkan status Sohibul sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Belum, kami masih mencari tersangka setelah laporannya naik sidik," kata Adi.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). 
Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah