Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta Ali Mochtar Ngabalin untuk memilih. Sebelum diangkat menjadi Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), Ngabalin sudah didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR.
"Kami sedang menanyakan pada yang bersangkutan, apapabila beliau kepingin atau Pak Ngabalin ingin tetap jadi komisaris, maka tentu pencalonannya akan kami siapakan penggantinya," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Partai berlambang pohon beringin sebelumnya sudah mendaftarkan Ngabalin sebagai bakal caleg untuk daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ke KPU.
Namun, kalau Ngabalin ingin menjadi wakil rakyat, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden itu harus meninggalkan jabatannya.
"Tapi kalau misalnya memilih jadi calon (anggota DPR) ada konsekuensinya," kata Airlangga.
Diberitakan sebelumnya, Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I menggantikan Komisaris yang lama, Selby Nugraha Rahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional