Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk komisaris utama dan anggota komisaris baru PT Jasa Raharja (Persero). Budi Setyardi ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Sulistiyo Ishak dan Supriyanto ditunjuk sebagai anggota komisaris menggantikan Yuni Suryanto.
Seremoni serah terima jabatan dilakukan di Kantor Pusat Jasa Raharja di Jakarta, Senin (23/7/2018) dan dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris Jasa Raharja.
Sertijab ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI Nomor SK-214/MBU/07/2018 tanggal 20 Juli 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo tak lupa menyampaikan penghargaan tertinggi kepada jajaran komisaris terdahulu atas kinerja dan dedikasinya terhadap perseroan.
"Tak ada gading yang tak retak, jika selama berkarya di Jasa Raharja, Bapak-Bapak menemukan halhal yang kurang berkenan, kiranya mohon dimaafkan. Kami berdoa semoga bapak-bapak senantiasa diberikan kesehatan dan sukses berkarya di pengabdian selanjutnya," ujar Budi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas