Naryo dan Ratna, pasutri pedagang kopi seduh di Kantor KPU Tangerang Selatan yang mengakui puluhan kopi dan dagangannya tak dibayar oleh caleg Partai Berkarya. [Suara.com/Anggy Muda]
“Orang yang berjanji membayar semua itu cuma memberikan Rp 130 ribu. Padahal, catatan tagihan yang kami berikan kepadanya tertera Rp 649 ribu. Jadi sisa Rp 519 ribu yang belum dibayar,” ungkapnya.
Naryo dan Ratna kesal, dan mendesak Pujiono untuk langsung membayar sisa utang pada hari, jam, menit, dan detik itu juga.
“Tapi dia bilang nanti yang mau nanggung adalah P dari Partai Berkarya. Tapi sampai hari ini, sudah seminggu lewat, tak ada kejelasan,” sesalnya.
Ratna mengakui, ia dan Naryo sudah mencoba menghubungi sejumlah pengurus Partai Berkarya, namun jawaban yang didapat hanya janji-janji manis.
"Iya katanya mau pada nyaleg, tapi masa dagangan rakyat kecil saja tak dibayar. Tolong dong diperhatikan," kata dia kesal. [Anggy Muda]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam