Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan mengawasi menteri di kabinet kerja yang maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPR RI periode 2019-2024.
"Tentu nanti ada aturan di PKPU maupun di PP. Nantinya sejauh mana batasan itu penyalahgunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah itu ada batasnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengikuti aturan seperti apakah menteri memakai fasilitas negara selama kampanye. Aturan tersebut, kata dia, pasti akan dimasukan ke dalam Peraturan KPU dan Peraturan Pemerintah.
"Tentu kan kami akan berpijak kepada ketentuan norma undang-undang dan peraturan-peraturan lain dalam pengawasan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, ketujuh menteri tersebut maju dari partai politik pendukung pemerintah.
"PDIP, PAN terus PPP," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Pratikno menjelaskan, menteri yang maju di pileg 2019 tidak harus mundur dari jabatannya. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti saat kampanye.
"Ya sesuai peraturan perundangan kan hanya cuti pada saat kampanye," kata Pratikno.
Ia berharap, menteri yang ikut Pileg tetap fokus bekerja. Ketujuh menteri tersebut disarankan mengambil waktu akhir pekan saat kampanye.
"Cuti pada saat kampanye saja. Kan tetep kewajibannya sebagai menteri ya, jangan mengorbankan (pekerjaan)," imbuh Pratikno.
Berikut tujuh nama menteri Kabinet Kerja yang ikut Pileg 2019.
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Jadi caleg PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
2. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Utara.
3. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Caleg PKB dari Dapil Jakarta Timur, DKI 1.
4. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Caleg PKB dari Dapil Depok, Jawa Barat 6.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi