Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan mengawasi menteri di kabinet kerja yang maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPR RI periode 2019-2024.
"Tentu nanti ada aturan di PKPU maupun di PP. Nantinya sejauh mana batasan itu penyalahgunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah itu ada batasnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengikuti aturan seperti apakah menteri memakai fasilitas negara selama kampanye. Aturan tersebut, kata dia, pasti akan dimasukan ke dalam Peraturan KPU dan Peraturan Pemerintah.
"Tentu kan kami akan berpijak kepada ketentuan norma undang-undang dan peraturan-peraturan lain dalam pengawasan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, ketujuh menteri tersebut maju dari partai politik pendukung pemerintah.
"PDIP, PAN terus PPP," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Pratikno menjelaskan, menteri yang maju di pileg 2019 tidak harus mundur dari jabatannya. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti saat kampanye.
"Ya sesuai peraturan perundangan kan hanya cuti pada saat kampanye," kata Pratikno.
Ia berharap, menteri yang ikut Pileg tetap fokus bekerja. Ketujuh menteri tersebut disarankan mengambil waktu akhir pekan saat kampanye.
"Cuti pada saat kampanye saja. Kan tetep kewajibannya sebagai menteri ya, jangan mengorbankan (pekerjaan)," imbuh Pratikno.
Berikut tujuh nama menteri Kabinet Kerja yang ikut Pileg 2019.
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Jadi caleg PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
2. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Utara.
3. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Caleg PKB dari Dapil Jakarta Timur, DKI 1.
4. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Caleg PKB dari Dapil Depok, Jawa Barat 6.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim