Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akhirnya menetapkan pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam pleno KPU di Denpasar, Selasa (24/7/2018).
Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, agenda pleno tersebut diselenggarakan sesuai dengan tahapan berdasarkan undang-undang KPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi dan penetapan pasangan calon. Hal itu tercantum pada Pasal 52 ayat 5 menyatakan, KPUD menetapkan paslon satu hari setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengaku KPU Bali menerima surat dari MK pada 23 Juli 2018.
"Jadi MK mengeluarkan surat sesuai dengan peraturan MK nomor 7 jadwalnya tanggal 23 Juli 2018. Untuk itu kita langsung tindak lanjuti penetapan pasangan calon hari ini," kata Kade.
Selain itu, masa jabatanya selaku Ketua KPU Bali juga akan berakhir. "Besok saya sudah dilantik sebagai anggota Bawaslu. Dan hal ini seizin Ketua KPU Pusat," ucap dia.
Dalam pleno terbuka itu, pasangan Koster-Ace ditetapkan menjadi Gubernur Bali dengan terlebih dahulu dibacakan perolehan suara pemilihan dari paslon nomor urut 1 dan 2. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku