Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyadari kalau ojek online belum terdaftar sebagai angkutan umum di Indonesia. Namun, Anies tetap akan menyediakan fasilitas berupa tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online. Kenapa?
Anies lebih memilih menyediakan tempat untuk ojek online menjemput dan mengantarkan penumpang. Sebab, kalu dibiarkan terus-menerus, sejumlah ruas jalan dan trotoar akan dijadikan tempat mangkal ojek daring.
"Jangan terlalu pesimis, kita meilihat kenyataan dilapangan ada kemacetan ada gangguan kendaraan bermotor. Dan pilihan bagini kita berbuat atau tidak berbuat saya memilih berbuat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak mempersoalkan kalau ada pihak yang protes. Termasuk wakil rakyat di DPRD Jakarta yang tidak setuju dengan keputusannya.
"Kalau yang diseberang saya memilih berbicara boleh-boleh saja. Saya memilih berbuat dan Insya Allah nanti ada landasan hukumnhya," kata Anies.
Tadi pagi, Anies mengumpulkan Kepala SKPD dan pimpinan BUMD di bawah lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam arahannya, Anies meminta mulai Senin (30/7/2018), seluruh bangunan milik Pemda DKI menyediakan tempat untuk ojek online mengantar dan mengambil penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas