Suara.com - AKBP Hartono, perwira yang dicopot dari jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat setelah tertangkap membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, akan dihadapkan ke pengadilan umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, Ajun Komisaris Besar Hartono tak hanya disidang karena pelanggaran kode etik profesi dan disiplin, tapi juga melanggar perundang-undangan antinarkoba.
Hartono ditangkap aparat ketika membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta pada Sabtu (27/7) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Hartono masih diperiksa Divisi Propam Mabes Polri.
"Secara maraton kami (periksa di Propam) akan rangkaikan juga dengan proses hukum umum. Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).
Selain bakal disidang etik dan pidana, AKBP Hartono juga akan dipecat sebagai anggota Polri.
“Ini bentuk ketegasan Polri terhadap personel yang melanggar kode etik maupun melakukan perbuatan melawan hukum. Bisa jadi dipecat, akan ada proses untuk itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tertangkap Bawa Sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Masuk Sindikat?
-
Hari Ini, Mabes Polri Masih Periksa Wadir Narkoba Polda Kalbar
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
-
Bawa Sabu, AKBP HR Ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta
-
Digeledah, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Ditemukan di LP Pariaman
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum