Suara.com - AKBP Hartono, perwira yang dicopot dari jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat setelah tertangkap membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, akan dihadapkan ke pengadilan umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, Ajun Komisaris Besar Hartono tak hanya disidang karena pelanggaran kode etik profesi dan disiplin, tapi juga melanggar perundang-undangan antinarkoba.
Hartono ditangkap aparat ketika membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta pada Sabtu (27/7) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Hartono masih diperiksa Divisi Propam Mabes Polri.
"Secara maraton kami (periksa di Propam) akan rangkaikan juga dengan proses hukum umum. Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).
Selain bakal disidang etik dan pidana, AKBP Hartono juga akan dipecat sebagai anggota Polri.
“Ini bentuk ketegasan Polri terhadap personel yang melanggar kode etik maupun melakukan perbuatan melawan hukum. Bisa jadi dipecat, akan ada proses untuk itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tertangkap Bawa Sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Masuk Sindikat?
-
Hari Ini, Mabes Polri Masih Periksa Wadir Narkoba Polda Kalbar
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
-
Bawa Sabu, AKBP HR Ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta
-
Digeledah, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Ditemukan di LP Pariaman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka