Suara.com - AKBP Hartono, perwira yang dicopot dari jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat setelah tertangkap membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, akan dihadapkan ke pengadilan umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, Ajun Komisaris Besar Hartono tak hanya disidang karena pelanggaran kode etik profesi dan disiplin, tapi juga melanggar perundang-undangan antinarkoba.
Hartono ditangkap aparat ketika membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta pada Sabtu (27/7) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Hartono masih diperiksa Divisi Propam Mabes Polri.
"Secara maraton kami (periksa di Propam) akan rangkaikan juga dengan proses hukum umum. Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).
Selain bakal disidang etik dan pidana, AKBP Hartono juga akan dipecat sebagai anggota Polri.
“Ini bentuk ketegasan Polri terhadap personel yang melanggar kode etik maupun melakukan perbuatan melawan hukum. Bisa jadi dipecat, akan ada proses untuk itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tertangkap Bawa Sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Masuk Sindikat?
-
Hari Ini, Mabes Polri Masih Periksa Wadir Narkoba Polda Kalbar
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
-
Bawa Sabu, AKBP HR Ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta
-
Digeledah, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Ditemukan di LP Pariaman
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan