Suara.com - AKBP Hartono, perwira yang dicopot dari jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat setelah tertangkap membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, akan dihadapkan ke pengadilan umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menegaskan, Ajun Komisaris Besar Hartono tak hanya disidang karena pelanggaran kode etik profesi dan disiplin, tapi juga melanggar perundang-undangan antinarkoba.
Hartono ditangkap aparat ketika membawa sabu di Bandara Soekarno – Hatta pada Sabtu (27/7) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Hartono masih diperiksa Divisi Propam Mabes Polri.
"Secara maraton kami (periksa di Propam) akan rangkaikan juga dengan proses hukum umum. Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018).
Selain bakal disidang etik dan pidana, AKBP Hartono juga akan dipecat sebagai anggota Polri.
“Ini bentuk ketegasan Polri terhadap personel yang melanggar kode etik maupun melakukan perbuatan melawan hukum. Bisa jadi dipecat, akan ada proses untuk itu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tertangkap Bawa Sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Masuk Sindikat?
-
Hari Ini, Mabes Polri Masih Periksa Wadir Narkoba Polda Kalbar
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
-
Bawa Sabu, AKBP HR Ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta
-
Digeledah, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Ditemukan di LP Pariaman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan